Basmi Korupsi Haji, Menteri Lukman Akan Temui KPK
Senin, 9 Juni 2014 15:30 WIB
Lukman Hakim Saifuddin
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Agama yang baru dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, berencana menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ingin berkonsultasi dan mengetahui perkembangan penanganan kasus korupsi pengelolaan haji 2012-2013 yang terjadi di kementeriannya. "Saya ingin melangkah ke depan sesuai dengan harapan masyarakat dan KPK," kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. Menurut Lukman, hasil konsultasi dengan KPK nantinya akan menjadi titik awal baginya dalam memimpin Kementerian Agama. Lukman tak ingin kasus yang menjerat pejabat menteri sebelumnya, Suryadharma Ali, juga terjadi padanya. Lukman berharap pertemuan dengan KPK bisa menghasilkan pedoman dasar penyelenggaran ibadah haji yang bebas dari korupsi. "Akan dicari langkah ke depan yang bisa dilakukan," kata Lukman. Sedangkan dari sisi internal, rencananya hari ini Lukman akan mengumpulkan pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Agama. Pertemuan ini akan dilakukan secara simultan sampai ditemukan masalah inti dalam penyelenggaraan haji. Lukman menegaskan akan menegakkan aturan dan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji dan kegiatan lain yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. "Ini sumpah yang saya ucapkan," kata Lukman.FRANSISCO ROSARIANS Berita Terpopuler: TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura Rel Ganda Kereta Duri Tangerang Resmi Beroperasi Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka 2NE1: Jakarta Panas
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
12 hari lalu
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
13 hari lalu
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca Selengkapnya
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
24 hari lalu
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca Selengkapnya
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
25 hari lalu
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
26 hari lalu
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca Selengkapnya
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
27 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
30 hari lalu
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca Selengkapnya
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
35 hari lalu
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca Selengkapnya
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
43 hari lalu
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
Rekomendasi
1 jam lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
8 jam lalu
18 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu