Lukman Janji Tak Mainkan Sisa Kuota Haji  

Reporter

Senin, 9 Juni 2014 15:25 WIB

Lukman Hakim Saifuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama yang baru saja dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akan berhati-hati dalam menangani adanya sisa kuota ibadah haji. Dia berjanji akan bersikap transparan kepada masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pengalihan kuota haji yang tak terpakai.

"Akan saya tanyakan ke KPK. Kalau ada kekosongan sisa kuota yang tak termanfaatkan bagaimana?" kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: SBY Lantik Lukman Hakim Jadi Menteri Agama)

Lukman mengatakan kuota haji yang tak terpakai ini menjadi persoalan dilematis. Meski tak terserap, tapi tak bisa begitu saja dialihkan. Pasalnya, semakin besar sisa kuota haji akan menyebabkan inefisiensi kinerja Kementerian karena telah ada pemesanan untuk penginapan dan konsumsi di Mekah dan Madinah tak dapat dibatalkan.

Dia memaparkan kuota haji sebenarnya sudah dibagi secara tepat dan merata ke setiap provinsi. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, ada jemaah haji yang secara tiba-tiba batal berangkat karena beberapa alasan, seperti meninggal atau sakit. Kekosongan kuota ini tak mudah untuk dialihkan. (Baca: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas)

Secara umum kuota tersebut dialihkan pada jemaah lain yang mengantre di gelombang berikutnya. Akan tetapi, jarang ada jemaah yang langsung siap berangkat karena mendadak dan tak sempat mempersiapkan diri. Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama kerap menyerahkan kuota sisa kepada Menteri.

Menurut Lukman, sisa kuota haji yang kerap diberikan kembali ke Menteri Agama akhirnya diberikan secara prerogratif kepada institusi, lembaga negara, organisasi masyarakat dan kalangan media. "Ini yang kemudian berpotensi menjadi korupsi," kata dia.

Lukman besok akan bertemu dengan pemimpin KPK untuk konsultasi perihal potensi sisa kuota haji. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan memastikan sisa kuota yang tak ditentukan Menteri Agama kemudian tak menjadi inefisiensi lembaga.

"Ini persoalan tak sederhana karena saya harus identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya, transparansi dan tak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan secara tak sebenarnya," kata Lukman.

Ia juga belum dapat memastikan akan adanya rotasi atau mutasi dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia masih harus menelaah untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang solutif. "Kalau bekerja di bawah tekanan dan kekhawatiran tak akan bisa. Maka saya ajak semua diskusi," kata Lukman.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru



Advertising
Advertising

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

15 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

16 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

27 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

28 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

29 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

30 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

33 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

38 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

47 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya