Digugat Ketua PKBSI, Risma: Ndak Pa-pa

Reporter

Jumat, 30 Mei 2014 16:45 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat mendaftarkan diri sebagai tamu di gedung KPK, Jakarta (20/1). Dalam keterangannya Tri Rismaharini akan melaporkan sejumlah masalah KBS kepada KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak ambil pusing dengan gugatan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dirinya. "Ndak pa-pa. Aku juga enggak ngapa-ngapain, enggak ada cemarkan nama baiknya," kata Risma saat ditemui wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat, 30 Mei 2014.

Risma mengatakan tidak pernah menyebutkan nama dalam kasus Kebun Binatang Surabaya. "Coba dilihat surat-suratku, enggak ada yang ngomong ini siapa, ini siapa," ujarnya.

Dia hanya meminta petunjuk bagaimana memproses kasus Kebun Binatang Surabaya karena sudah menyangkut nama Surabaya dan Indonesia. Apalagi, dunia internasional sudah menyoroti kasus ini. "Kalau (surat) enggak turun-turun, ini enggak selesai-selesai polemiknya," tuturnya.

Kalaupun yang dipermasalahkan adalah pernyataannya di media massa, Risma minta untuk membuktikannya. Juga, ketika diminta untuk mengambil paksa Kebun Binatang Surabaya, Risma mengaku tidak pernah menunjuk nama seseorang. "Coba dilihat rekamannya. Aku ngomon, jangan sampai aku emosi, ngambil kemudian binatangnya dirugikan," katanya.

Tindakan yang dilakukannya untuk Kebun Binatang Surabaya, kata Risma, untuk kepentingan Surabaya, bukan demi kepentingan pribadi. Karena itu, ia juga tidak masalah jika dituduh mencemarkan nama baik. Meski demikian, Risma sudah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemerintah Kota Surabaya terkait dengan masalah ini.

Tim kuasa hukum Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah menggugat Risma ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena melakukan pencemaran nama baik. Menurut ketua tim kuasa hukum Rahmat Shah, Razman Arif, gugatan pidana dilayangkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur sesuai dengan Pasal 310 juncto Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) serta Pasal 45 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Risma juga digugat perdata Rp 500 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus yang sama. "Ini bukan gugatan semata tanpa memberi fakta," kata Razman.

Razman mengatakan kliennya merasa dirugikan dengan pernyataan Risma di sejumlah media massa sejak 2013. Risma berbicara seolah-olah Kebun Binatang Surabaya akan dipindahkan oleh PKBSI dan menduga ada transaksi satwa.

Kasus dugaan pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya hingga saat ini masih diselidiki Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Terpopuler
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih
Prabowo Dikabarkan Bikin Usaha Bareng Pacar








Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

6 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

6 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

6 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

12 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

14 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

17 hari lalu

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

17 hari lalu

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

19 hari lalu

Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

19 hari lalu

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.

Baca Selengkapnya