KPK Sebut Anggito Abimanyu Terlibat Kasus Haji  

Reporter

Kamis, 29 Mei 2014 07:03 WIB

Direktur Jendral Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Anggito Abimanyu. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu jelas turut salah dalam pelaksanaan haji 2012-2013.

Kata Adnan, tinggal tunggu waktu untuk menetapkan Anggito sebagai tersangka, menyusul Menteri Agama Suryadharma Ali, yang sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka. "Ya, jelas bersalah. Jadi ada kloter ke sana (Arab), ada kloter ke tahanan. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Adnan di kantornya, Rabu, 28 Mei 2014.

Menurut Adnan, kasus korupsi biasanya menjerat orang dari jabatan bawah ke jabatan di atasnya. Tapi dalam kasus haji terjadi sebaliknya, dari jabatan paling tinggi ke bawahnya. "Tinggal ditunggu karena yang pasti SDA tak sendirian," ujarnya.

Wakil Ketua KPK yang lain, Zulkarnain, mengakui lembaganya sedang membidik pejabat Kementerian Agama lain dalam kasus haji. Dia yakin penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam kasus tersebut tak dilakukan Suryadharma seorang. "Selalu bersama-sama," kata Zulkarnain kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 27 Mei 2014.

Saat ditanya apakah KPK membidik Anggito Abimanyu, Zulkarnain tak mau membenarkan. "Saya tak bisa menyebut nama karena itu sudah masuk ranah penyidikan. Kami sedang memperkuat 'dan kawan-kawan' itu," kata dia. Dalam surat perintah penyidikan kasus haji, tercantum "Suryadharma Ali dan kawan-kawan" sebagai pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban.

Zulkarnain mengatakan lembaganya sudah mengantongi informasi soal besar-kecilnya peran para penyelenggara haji. "Kegiatan haji itu ada orang-orang yang mengurusnya. Dari itu, ada yang kami anggap penting, ada yang lainnya," ujar dia.

Menurut Zulkarnain, kasus haji erat kaitannya dengan pelanggaran etika profesi. "Memprioritaskan orang tertentu untuk ikut dalam rombongan, padahal orang itu tak berhak, tentu saja salah. Dalam etika profesi penyelenggara negara, jangan mencampuri urusan pekerjaan dengan keuntungan sendiri," kata dia.

MUHAMAD RIZKI

Berita lain:
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya