(dari kiri) Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai demokrat, Andi Mallarangeng dan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bersalaman usai memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengklaim mobil Toyota Alphard dan Camry yang digunakannya merupakan pinjaman dari bekas bendahara umum partainya, M. Nazaruddin. Dia mengatakan mobil itu dipinjamkan Nazaruddin sebagai penghargaan atas jasa konsultasi politik untuk keluarga Nazar, yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Raykat pada Pemilu 2009.
"Dipinjamkan, tapi sudah dikembalikan. Pada 2008 saya diminta Nazaruddin untuk membimbing secara politik menjadi konsultan politik Nazar dan keluarganya karena mau mencalonkan diri," ujar Anas ketika bersaksi untuk terdakwa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 26 Mei 2014.
Sebelumnya mantan sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, Hidayat, mengaku pernah mengantar langsung mobil mewah itu ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mobil itu dibeli oleh Permai Group, perusahaan Nazar. Dia mengatakan mengantar Alphard pada 2009. Yang kedua, pada tahun yang sama, Hidayat disuruh mengantar Camry.
Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kompleks wisma atlet di Hambalang sekitar awal tahun 2013. Keduanya disebut berperan dalam melancarkan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Dari proyek tersebut, mereka diduga mendapatkan sejumlah fee.