TEMPO Interaktif, Mataram: Demonstrasi anti Malaysia berubah menjadi sweeping warga Malaysia yang ada di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Para pendemo akhirnya menemukan satu warga Malaysia, yang ditahan akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Mataram, Selasa (15/3) siang. Sekitar 60 orang pendemo yang menamakan diri Elemen Masyarakat (EMA) NTB mendatangi kantor Imigrasi Mataram. Yang menarik, saat menggelar orasi, sekitar 100 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sedang mengurus paspor, langsung ikut bergabung. Setelah berorasi, para pengunjukrasa langsung memasuki gedung kantor Imigrasi Mataram. Mereka meminta bertemu dengan pimpinan kantor tersebut dan meminta pihak Imigrasi Mataram menghadirkan enam orang staf kantor Imigrasi Malaysia yang tengah berada di Mataram untuk menjalankan progarm satu atap dalam pemberangkatan TKI ke Malaysia. "Kita minta warga Malaysia itu menandatangani surat pernyataan, jangan mengambil sejengkal tanah Indonesia. Dan surat pernyataan itu kita kirimkan ke Perdana Menteri Malaysia," tegas Kaharudin, salahseorang demonstran.Namun permintaan itu ditolak Kepala Kantor Imigrasi Mataram Wiratsongko Oetaryo. Alasannya, enam orang pegawai Imigrasi Malaysia itu datang atas permintaan Pemerintah Indonesia, membantu lancarnya pembuatan paspor untuk TKI yang pulang kampung karena amnesti dari pemerintah Malaysia. Penolakan ini membuat para demonstran marah. Mereka mengancam, akan mencari paksa warga Malaysia yang disembunyikan pihak kantor Imigrasi Mataram. Akhirnya, pihak pimpinan Kantor Imigrasi Mataram menyetujui menyerahkan satu warga Malaysia. Belakangan diketahui, satu orang warga yang diserahkan ke para pendemo itu adalah seorang tahanan pihak kantor Imigrasi Mataram yang kini tengah dalam proses deportasi. Tahanan itu seorang perempuan bernama Farida Binti Rahmah, istrimantan seorang TKI bernama Mariyadi, asal KabupatenLombok Tengah. Farida ditangkap petugas ImigrasiMataram karena surat izin tinggalnya telah terlambat17 hari. Farida akhirnya menandatangani surat pernyataan yangdisodorkan para pendemo itu. Sujatmiko