TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi selama pemilihan. Dalam pengawasannya, KPK bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan di setiap daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan pihaknya akan mengirim staf penyelidik KPK ke setiap daerah yang terindikasi terjadi korupsi saat proses pemilihan. "KPK akan mengirim staf penyelidik secara selektif ke daerah-daerah, syukur-syukur kalau sebelumnya ada laporan korupsi, kita akan berangkat dari laporan itu," ujar Ruki usai memimpin rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses pemilihan kepala daerah dengan beberapa pejabat tinggi departeman terkait, Selasa (15/3), di gedung KPK, Jakarta. Menurutnya adanya laporan awal dari masyarakat akan memudahkan langkah pengawasan. Karena KPK tidak bisa mengawasi seluruh daerah karena jumlah anggota yang sangat terbatas. "Untuk 226 daerah, KPK tidak mungkin langsung mengirim seluruh stafnya," katanya memberi alasan. Sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK segera mengirim daftar isian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada seluruh pimpinan dan anggota KPUD. KPK juga berencana menemui setiap KPUD guna mengingatkan mereka agar berhati-hati selama proses pemilihan. "Saya ingin himbau kepada KPUD untuk benar-benar menata proses pengadaan dukungan yang mereka lakukan, juga kepada para kandidat dan partai politik untuk mengurangi praktik politik uang," katanya. Dalam proses pemilihan kepala daerah, KPK melihat ada potensi terjadinya pidana korupsi, yaitu saat pemilihan dan pengadaan fasilitas pendukung pemilihan. Pada saat pemilihan, KPK menilai akan terjadi banyak praktik politik uang. Karena itu, selain mengerahkan aparat kepolisian dan kejaksaan di seluruh daerah, KPK berharap masyarakat turut membantu mengawasi jalannya pilkada. "Pengawasan masyarakat perlu ditingkatkan, karena kalau mengandalkan pejabat struktural, ini sudah klasik, akan selalu terjadi korupsi," paparnya sambil meminta kepada setiap institusi pemerintahan di daerah dan KPUD memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat guna melakukan pengawasan. Sunariah