Lokalisasi Dolly Ditutup 19 Juni  

Reporter

Sabtu, 24 Mei 2014 04:03 WIB

Suasana dan aktivitas sebuah wisma serta area parkir yang berdiri di kawasan lokalisasi tertua dan terbesar di Indonesia, Gang Dolly di Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Penutupan lokalisasi pekerja seks komersial Dolly di Surabaya akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 19 Juni mendatang. "Sampai saat ini (rencana penutupan) masih sesuai rencana," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser ketika dihubungi Tempo, Jumat, 23 Mei 2014.

Setelah ditutup, di lokasi akan dibangun sentra kerajinan, kawasan bermain anak-anak, sentra pedagang kaki lima, dan sekolah. "Akan jadi tempat seperti itu, tapi saya tidak tahu detailnya," kata Fikser.

Pemerintah Kota Surabaya akan membeli lahan yang masih menjadi milik warga Dolly bila mereka ingin menjualnya. Namun, bila warga tidak ingin menjualnya, maka Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mempermasalahkannya.

Untuk mengalihfungsikan kawasan bekas Dolly itu, menurut Fikser, pemerintah kota akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya. “Pemerintah kota juga membuka peluang apabila ada pengusaha yang menanamkan berinvestasi di situ,” dia menjelaskan.

Fikser mengatakan jika nantinya ada investor, pembangunan di lokasi itu tetap harus mengacu pada tata ruang yang ada. "Selama itu baik, selama tidak menyalahi aturan, dan tidak mengubah tata ruang yang ada, saya kira tidak ada masalah," kata Fikser

Di lain pihak, pesangon bagi para pekerja seks komersial penghuni Dolly yang ingin alih profesi akan diambilkan dari dana dari Kementerian Sosial. "Jadi, dananya dari pemerintah pusat," ujarnya.

Pesangon tersebut rencananya akan diberikan pada saat penutupan lokalisasi. Besarnya Rp 5 juta per pekerja seks komersial. (Baca juga: Dolly van der Mart, Cikal Bakal Gang Dolly Surabaya)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengupayakan penambahan pesangon itu menjadi Rp 7 juta. "Sampai saat ini Ibu (Rismaharini) masih mengupayakan agar ada penambahan," ujarnya.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya