Belum Ditanya Jaksa, Choel Mengaku Salah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Mei 2014 05:03 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, mengakui kesalahannya telah menerima duit yang berkaitan dengan pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Pengakuan Choel itu disampaikan ketika bersaksi untuk kakaknya tanpa ditanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Apa yang saya perbuat itu akhirnya membuat kakak saya jadi terdakwa. Kalau Anda mau cari, itu kesalahan saya," kata Choel ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin, 19 Mei 2014. Dia mengatakan ada dua kesalahan yang telah dilakukannya.

Pertama, menerima bingkisan yang berisi duit US$ 550 ribu saat perayaan ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010, yang diantar Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta staf khusus Andi, M. Fakhruddin. "Saya tahu isinya uang setelah keesokan harinya. Saya terperanjat, jumlahnya sekian banyak," katanya. Ia juga mengaku tidak tahu maksud pemberian duit itu.

Seharusnya, ujar Choel, dirinya segera melapor kepada sang kakak setelah menerima duit itu dan langsung mengembalikan. Namun nyatanya tak kunjung dikembalikan.

Kesalahan kedua, ujar dia, mau diajak meeting di ruang menteri di lantai 10 gedung Kemenpora atas ajakan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Dalam pertemuan itu, dia dianggap merestui PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek senilai total Rp 2,5 triliun.

"Sekarang saya menyesali, dan saya koreksi tindakan itu dengan mengembalikan uangnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Selain menerima US$ 550 ribu, Choel juga disebut menerima Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Tujuan pemberian duit itu agar PT GDM dijadikan subkontraktor mengerjakan proyek Hambalang.

Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,5 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima duit Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Duit itu diserahkan oleh Choel. Selain itu, Andi juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:

Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK

Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang

Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer

Pelajar di Australia Khawatirkan Program Purifikasi Prabowo






Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya