TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, mengakui kesalahannya telah menerima duit yang berkaitan dengan pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Pengakuan Choel itu disampaikan ketika bersaksi untuk kakaknya tanpa ditanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Apa yang saya perbuat itu akhirnya membuat kakak saya jadi terdakwa. Kalau Anda mau cari, itu kesalahan saya," kata Choel ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin, 19 Mei 2014. Dia mengatakan ada dua kesalahan yang telah dilakukannya.
Pertama, menerima bingkisan yang berisi duit US$ 550 ribu saat perayaan ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010, yang diantar Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta staf khusus Andi, M. Fakhruddin. "Saya tahu isinya uang setelah keesokan harinya. Saya terperanjat, jumlahnya sekian banyak," katanya. Ia juga mengaku tidak tahu maksud pemberian duit itu.
Seharusnya, ujar Choel, dirinya segera melapor kepada sang kakak setelah menerima duit itu dan langsung mengembalikan. Namun nyatanya tak kunjung dikembalikan.
Kesalahan kedua, ujar dia, mau diajak meeting di ruang menteri di lantai 10 gedung Kemenpora atas ajakan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Dalam pertemuan itu, dia dianggap merestui PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek senilai total Rp 2,5 triliun.
"Sekarang saya menyesali, dan saya koreksi tindakan itu dengan mengembalikan uangnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Selain menerima US$ 550 ribu, Choel juga disebut menerima Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Tujuan pemberian duit itu agar PT GDM dijadikan subkontraktor mengerjakan proyek Hambalang.
Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,5 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima duit Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Duit itu diserahkan oleh Choel. Selain itu, Andi juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang
Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer
Pelajar di Australia Khawatirkan Program Purifikasi Prabowo
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaMuncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22
22 Agustus 2017
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca Selengkapnya