Kabar Cawapres Jokowi Dianggap Manuver Belaka

Reporter

Editor

Sugiharto

Minggu, 18 Mei 2014 17:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, usai memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (13/5). Jokowi mengajukan cuti karena merasa dalam waktu dekat akan disibukkan agenda kampanye sebagai capres PDIP di pilpres 9 Juli nanti. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator nasional kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengatakan isu yang disebarkan soal calon pendamping Jokowi adalah manuver untuk mempengaruhi opini publik.

Ia mengatakan hal itu sengaja disebarkan seolah-olah calon wakil presiden untuk Jokowi sudah diputuskan. "Dinamika sangat tinggi sekali. Biarkan Ibu Mega, Jokowi, dan teman-teman koalisi memutuskan dengan bijak," katanya pada Ahad, 18 Mei 2014.

Pada Sabtu malam, menurut Budi, santer diembuskan kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Kurupsi Abraham Samad yang pasti akan dideklarasikan. Sejurus kemudian, nama Puan Marahani muncul sebagai kandidat terkuat. Bahkan dikatakan bahwa para ketua umum partai itu sudah mengetahui bahwa Puan yang akan dipilih mendampingi Jokowi--nama panggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Namun, pada Ahad pagi tadi, kabar berubah lagi. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla disebut-sebut pasti akan diumumkan pada Senin pekan depan sebagai calon wakil presiden mendampingi Jokowi. Namun, Budi melanjutkan, mendekati sore ini, muncul nama Ketua Umum Aburizal Bakrie yang akan diduetkan dengan Jokowi. “Kabar soal Aburizal muncul seiring dengan kemungkinan Golkar gagal koalisi dengan Partai Demokrat,” ujar aktivis mahasiswa ‘98 ini. (Baca: SBY: Jokowi Ajak Demokrat BerKoalisi, Mega Tidak)

Menurut Budi, sejatinya calon-calon wakil presiden masih digodok oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi, dan para ketua umum partai pengusung. Ia meminta masyarakat tak terprovokasi oleh manuver politik itu. “Sebab, pilpers 2014 adalah pilpres strategis untuk mewujudkan regenerasi," katanya. “Boleh saja mengusulkan cawapres, tapi jangan mengintimidasi.”

Adapun Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan siapa yang akan menjadi calon wakil presiden diserahkan kepada Jokowi. Jokowi juga yang akan mengumumkan pendampingnya di Gedung Joeang ’45, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. “Bisa tanggal 19 Mei atau 20 Mei 2014,” katanya setelah berkunjung ke kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Mei 2014.

Tjahjo menuturkan, dalam memilih cawapres, Jokowi berkonsultasi dengan Megawati dan para petinggi partai mengusung lainnya, yakni Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto. Ia juga tak menampik kemungkinan cawapres dipastikan pada Ahad malam ini, 18 Mei 2014. (Baca: Kode Cawapres Jokowi: Berinisial J atau A)

TIKA PRIMANDARI | SUNDARI




Berita Terpopuler:
Demokrat Ingin Ical Jadi King Maker, Bukan Capres
Aburizal-Pramono Edhie Tunda Kemenangan Jokowi
Pendamping Jokowi Baru Akan Dideklarasikan Senin
Tantri Kotak: Husein Masuk Grand Final Itu Kejutan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya