Pemerintah Kota Malang Batal Beri Insentif bagi Petani

Reporter

Selasa, 13 Mei 2014 20:00 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang batal memberikan insentif bagi petani yang mempertahankan lahan pertaniannya. Rencananya, insentif tersebut berupa bantuan dana atau hibah untuk biaya produksi pertanian. "Belum ada peraturan daerah atau undang-undang yang mengatur insentif bagi petani," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Sapto Prapto Santoso, Selasa, 13 Mei 2104.

Semula, insentif itu bertujuan mempertahankan lahan karena alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang semakin tahun semakin besar. Kawasan pertanian yang mengalami alih fungsi paling besar terjadi di Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru.

Di Tunggul Wulung, lahan dijual petani kepada investor sehingga beralih fungsi menjadi perumahan atau pabrik. Dampaknya, lahan pertanian terus menyusut tak terkendali. Pada 2007, luas lahan pertanian mencapai 1.550 hektare, namun empat tahun kemudian hanya tersisa 1.300 hektare.

"Tahun ini tersisa 1.250 hektare," katanya. Sekitar 230 hektare, kata dia, milik Pemerintah Kota Malang. Adapun sisanya dimiliki oleh petani perseorangan. Ia berjanji lahan pertanian milik pemerintah akan tetap dipertahankan. Sedangkan lahan pertanian milik perseorangan sulit dicegah tidak beralih fungsi. (Baca: Mentan Menyerah Genjot Swasembada Kedelai)

Volume produksi tanaman padi di Kota Malang mencapai tujuh ton per tahun. Meski lahan pertanian menyusut, ketahanan pangan tidak terpengaruh. Sebab, konsumsi bahan pangan sudah dicukupi dari daerah lain.

Anggota Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, mengatakan lahan pertanian merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Ia berharap luas lahan pertanian tetap dijaga. "Pemerintah bertanggung jawab terhadap berkurangnya RTH," ujarnya.

Penyusutan RTH, kata dia, selain menyebabkan penurunan produksi pertanian, juga menimbulkan ancaman banjir. Kini, dia melanjutkan, RTH di Kota Malang diperkirakan tersisa 1,8 persen dari luas Kota Malang 110,6 kilometer persegi.

Seharusnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang tata ruang, luas area RTH setidaknya 30 persen dari total luas wilayah. Yakni 20 persen untuk ruang publik dan 10 persen untuk ruang privat.




EKO WIDIANTO

Berita terkait

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

4 hari lalu

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

6 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

6 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

17 hari lalu

Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

29 hari lalu

Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

31 hari lalu

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

32 hari lalu

Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

40 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

43 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.

Baca Selengkapnya