KPK: Dana Bansos Bukan untuk Kampanye Pemilu  

Reporter

Senin, 12 Mei 2014 05:33 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, menggunakan kuda yang dikawal oleh kadernya saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). Dalam orasinya mengatakan " Orang boleh lupa kebaikan Gerindra, tapi Gerindra tidak akan melupakan kebaikan orang lain, yang membuktikan bahwa para pimpinan politik bisa bekerja sama walaupun bersaing dalam pemilu.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha membenarkan pihaknya telah mengirim surat edaran kepada seluruh gubernur dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan imbauan agar tidak menggunakan dana bantuan sosial selama masa pemilihan umum. Hal itu dilakukan KPK karena khawatir dana itu diselewengkan untuk keperluan kampanye pemilu.

"Betul, kami telah mengirim surat imbauan itu dua kali, yakni pada awal tahun lalu dan menjelang pemilihan umum legislatif," kata Priharsa saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Mei 2014.

Menurut Priharsa, imbauan itu dibuat karena berdasarkan hasil kajian KPK, ada kecenderungan dana bansos dan hibah disalahgunakan pada masa pemilihan umum. "Potensinya besar, baik pada saat pemilu kepala daerah maupun pemilu legislatif. Jadi sebenarnya imbauan ini lebih untuk pencegahan," kata Priharsa.

KPK, kata Priharsa, tidak melarang penyaluran dana hibah yang diarahkan untuk program-program yang sudah jelas arahnya. "Waktu surat edaran yang pertama, kami hanya mengimbau agar pengawasannya diperketat," katanya. Namun, menjelang pemilu, KPK menganggap potensi penyalahgunaan dana bansos akan lebih besar. "Jadi kami buat surat edaran kedua yang meminta dana bansos tidak dicairkan dulu sampai pemilu selesai."

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar. Alasannya, mereka mematuhi imbauan KPK untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial selama masa pemilihan umum. (Baca juga: Dana Kampanye Prabowo dan Gerindra Rp 306 Miliar).

Apalagi saat ini Gubernur Jakarta Joko Widodo menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan. Kemungkinan dana Kartu Jakarta Pintar Rp 783 miliar itu tak akan cair sebelum pemilihan presiden rampung.

Menurut Priharsa, di dalam surat imbauan itu, KPK juga meminta pemerintah daerah untuk mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. "Kami meminta para kepala daerah agar mematuhi peraturan itu. Di situ jelas diatur penggunaan dana bansosnya."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya