Wapres Boediono tiba untuk memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan (9/5). Boediono akan bersaksi dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketika bersaksi di persidangan kasus Century untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur BI Budi Mulya pada 9 Mei 2014, Boediono menyebut ada upaya "kerja sama" dengan pers agar tak memperparah kondisi krisis ekonomi. (Baca: Boediono Sebut Dana Talangan Century Tentatif)
"Jangan sampai beritanya bisa merusak situasi yang sudah sangat gawat," kata Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden RI. BI, kata dia, kemudian mengeluarkan siaran pers yang menyatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia stabil. Namun ia mengaku tak tahu pemimpin media mana yang dikumpulkan saat itu.
Upaya "mengamankan pers" itu terungkap dalam rekaman yang diambil pada Oktober 2008 dan diputar di persidangan. Seorang perempuan mengatakan ingin "mengkondisikan" pemberitaan media. Soalnya, beberapa media mengetahui bahwa yang terjadi pada Bank Century bukanlah krisis, melainkan masalah yang sudah lama ada.
"Sekarang kita enggak bisa ngomong yang lalu sebenarnya. Kita bicara dengan level pemimpin redaksi, persatuan jurnalis Indonesia yang mau bantu," kata suara perempuan itu. Suara tersebut milik Filianingsih, yang saat itu menjabat Kepala Biro Humas BI. Menurut Boediono, waktu itu BI berencana memberikan siaran pers kepada media. "Itu dalam rangka memberikan pers release ke publik," ujarnya.
Boediono bersaksi di bawah sumpah mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689,394 miliar dan penggelontoran dana talangan atau bailout kepada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.