Kantor Rachmat Yasin Digeledah Mulai Pukul 03.00

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 9 Mei 2014 11:48 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor Bupati Bogor di Cibinong, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB. Belasan orang tim KPK yang dibantu kurang lebih 20 aparat dari Kepolisian mendatangi kantor Rachmat Yasin, tersangka suap yang dicokok KPK pada Rabu malam, 7 Mei 2014.




Berdasarkan pantauan Antara di kantor Bupati Bogor, tim KPK datang dengan empat mobil B-1247-UKP, B-1947-UFR, B-1893-UFR dan B-1819-UKN. Tim KPK dikawal polisi bersenjata saat memasuki kantor Bupati Bogor. (Baca: Cara Rachmat Yasin Mengelak Tudingan Terima Suap)




Menurut sumber, sebenarnya tim KPK sudah mendatangi Komplek Pemda Kabupaten Bogor sejak pukul 03.00 WIB. Selain kantor Bupati Bogor, mereka menggeledah sejumlah lokasi, yakni kantor PT Bukit Jonggol Asri dan Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor.

KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar tanah seluas 2.754 hektare kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat Yasin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, kemudian Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri.




Total suap yang diterimma Bupati Bogor mencapai Rp 4,5 miliar. Kemungkinan ada tersangka lain, KPK masih mengembangkan perkara ini. Soal penggeledahan, menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P. dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang bisa mendukung penyidikan kasus alih fungsi lahan di kawasan Sentul.




Pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK belum masuk ke substansi penyidikan. "Kami sudah bicara dengan penyidik tentang substansi penyidikan dalam posisi klien tersangka akan dilakukan setelah surat kuasa resmi ditandatangani," kata dia seusai pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Jumat dinihari, 9 Mei 2014.

RIKY FERDIANTO | ANTARA

Terpopuler

Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK

Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY

Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya