Indonesia Pulangkan Limbah B3 ke Singapura

Reporter

Editor

Selasa, 8 Maret 2005 02:20 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:Dua alat berat jenis crane satu persatu memindahkan karung-karung besar dari punggung sebuah truk. Sedang di dermaga, bersandar dengan tenang sebuah tongkang berwarna hitam. Ke dalam tongkang Melati 210 inilah, gumpalan karung-karung raksasa itu berpindah. "Sudah dua hari kami memindahkan karung-karung ini," kata Firdaus, sang kernet truk kepada Tempo di pelabuhan tak resmi Pulau Galang Baru, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/3). Sementara disekitar Firdaus, truk-truk lain tengah menanti giliran untuk dibongkar muatannya.Firdaus tak pernah tahu, kalau apa yang dilakukan truk milik majikannya itu, telah melewati proses panjang penuh kontroversi, di Batam juga Jakarta. Inilah, limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang pernah diimpor PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL) sembilan bulan lalu dari Singapura. Dan hari ini akan dikirim balik (reekspor) ke Singapura. Hingga sore hari kemarin, seorang pekerja di lokasi menyebut 90 persen dari 1.762 karung limbah B3, telah masuk perut tongkang. Kepala Bea dan Cukai tipe A Batam, Rahman Natawijaya mengatakan, limbah B3 tersebut harus telah kosong dari pulau Galang Baru hari ini. Dijadwalkan, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, akan menyaksikan pelepasan kapal pengangkut limbah berkedok pupuk organik itu menuju Singapura.Pada hari yang sama, di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Komisi VII DPR melakukan pengusiran terhadap jajaran direksi PT APEL. Dalam rapat kerja Komisi VII, DPR sedianya mengundang direktur utama PT APEL, namun yang bersangkutan tidak hadir, yang datang adalah Cyprus A Tatali. Kepada anggota dewan, Cyprus mengaku sebagai Managing Director PT APEL serta masih ada jabatan yang lebih tinggi diatasnya.Mendengar itu, Gito Darujito, anggota Komisi VII berang. "Kalau masih ada jabatan diatasnya, saya menolak, dewan mengundang Direktur Utama, ini tidak menghormati," ujar Gito. Pernyataan yang langsung disambut paduan suara setuju sebagian besar anggota komisi VII yang hadir. Mantan Menteri LH Sony Keraf yang mempimpin sidang kemudian melakukan klarifikasi. Kini jawaban Cyprus berbeda, Ia mengaku sebagai direktur utama. "Karena ada perubahan akta," ujar Cyprus. Toh jawaban ini tidak meredakan kemarahan anggota dewan. Justru anggota dewan menganggap jawaban Cyprus berbelit-belit dan tetap menuntut direksi PT APEL keluar dari ruang sidang. Mau tak mau, Cyprus dan jajaran direksi lainnya meninggalkan ruangan.PT APEL sendiri menurut Sudar, Direktur Jendral Perdagangan Luar Negrei pada Departemen Perdagangan tak memiliki ijin impor. "Perusahaan ini tak pernah mengantongi ijin impor," ungkap Sudar dihadapan anggota Komisi VII. Data ini, kata Sudar, didapat dari koordinasi dengan dinas terkait sampai tanggal 5 Maret lalu. Menurut Sudar, PT APEL merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Sayangnya Cyprus dan anggota direksi PT APEL lainnya menolak memberi komentar. "Nanti saja, akan ada konferensi pers," ujar salah seorang anggota direksi yang mendampingi Cyprus, sesaat setelah keluar dari ruang sidang Komisi VII. Tindakan reekspor limbah B3 ini, menurut Menteri LH Rachmat Witoelar, dilakukan untuk mencegah dampak limbah tersebut pada masyarakat sekitar. Sebabnya, menurut Rachmat, sebagian besar kemasan limbah tersebut sudah rusak dan dikhawatirkan akan meresap ke air dan tanah. Dalam melakukan kegiatan reekspor ini, menurut Rachmat, pihak kementrian LH telah menempatkan empat orang stafnya di Pulau Galang Baru untuk mengawasi langsung jalannya pemindahan, selain menempatkan orang-orangnya dalam tongkang pengangkut. "Untuk mengawasi perjalanan limbah sampai ke Singapura, agar tidak dibuang di perairan Indonesia," kata Rachmat. Seluruh biaya pengiriman balik ini, menurut Rachmat menjadi tanggungan PT APEL.Komisi VII DPR sendiri kemudian sepakat untuk membentuk panitia kerja terkait penanganan penyelesaian kasus limbah B3 PT APEL ini. "Fungsinya untuk mengawasi tindak lanjut penanganan soal limbah tersebut," ujar Sony Keraf. Menurutnya, pembentukan panitia ini diperlukan untuk memberi jaminan kepada publik, bahwa penanganan limbah telah berjalan benar. Sony sendiri menyatakan tidak yakin kalau proses reekspor limbah B3 ke negara asalnya, Singapura, akan berjalan sukses. Ia mengkhawatirkan limbah tersebut nantinya akan dibuang ke suatu lokasi yang masih dalam wilayah Indonesia. Alasannya, menurut Sony, pemerintah Singapura masih menyatakan kesanggupannya untuk meladeni perdebatan limbah ini dengan pemerintah Indonesia sampai ke tingkat sekretariat konvensi Basel. "Kalau limbahnya diterima berarti mereka mengakui itu limbah, ditambah nanti ada indikasi bahwa pemerintah mereka terlibat," ujarnya lagi. Terhadap kekhawatiran ini, Rahmat Witoelar, menyatakan optimis rencana ini bakal berjalan baik. Ia kembali menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas mulai dari proses pemuatan limbah ke tongkang, sampai petugas langsung di kapal tongkang untuk mengawal perjalanan limbah tersebut sampai ke Singapura.Ketika ditanya kemungkinan adanya penolakan Singapura terhadap reekspor ini, Rachmat mengaku pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Menurutnya, bila pemerintah Singapura tidak mau menerima, malah menunjukan kebenaran bahwa barang yang sebelumnya diakui sebagai pupuk organik ini benar-benar limbah berbahaya. "Kalau tidak, apa alasan mereka untuk tidak menerima," ujar Rachmat lagi. Rumbadi Dalle (Batam), Rinaldi D Gultom (Jakarta)

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya