Begini Perbedaan Ujian Nasional 2013 dan 2014  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 7 Mei 2014 07:48 WIB

Seorang pengawas memperhatikan siswa tuna netra yang sedang mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia di salah satu Sekolah Luar Biasa di Jakarta,(5/5). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Nasional 2014 banyak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berikut perbedaan tersebut.

1. Penyelenggara dan Pelaksana

Tahun lalu, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjadi penyelenggara dan pelaksana ujian nasional. Lembaga ini bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, perguruan tinggi negeri, dan pemerintah daerah. Unsur BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Atase Pendidikan atau Konsulat Jenderal Pendidikan Luar Negeri, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi yang tergabung dalam penyelenggara UN tingkat pusat bertugas menyiapkan kisi-kisi soal UN, menyusun dan merakitnya, melelang naskah ke percetakan hingga menilai ujian nasional. Adapun dengan Kepolisian, BSNP bekerja sama melakukan pengamanan soal.

Sedangkan tahun ini, BSNP hanya berperan sebagai penyelenggara UN. Tugasnya antara lain menyusun POS pelaksanaan UN, memberi rekomendasi kepada Menteri Pendidikan tentang penetapan pelaksana UN tingkat pusat, mengkoordinasikan persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional, serta mengevaluasi, menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN dan menyampaikannya kepada Menteri.

Meskipun demikian, unsur BSNP tetap ada sebagai bagian pelaksana ujian nasional. Sama seperti tahun lalu, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Konsulat Jenderal Kementerian Luar Negeri dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri, unsur BNSP juga ikut menetapkan jadwal UN. Semua lembaga ini juga ikut menetapkan kisi-kisi soal UN, melelang naskah soal ke percetakan, sampai mendistribusikan dan menilai hasilnya.

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya