TEMPO.CO, Sukabumi - Setelah terungkapnya aksi pencabulan bocah laki-laki oleh tersangka Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, puluhan anak mulai bersuara. Bahkan warga mengungkapkan bahwa salah seorang anak yang diduga korban Emon US, 11 tahun, meninggal pada 5 Februari 2014.
Bibi angkat korban Emon, Sri Damanyantri, 35 tahun, mengungkapkan bahwa, sebelum meninggal, US sempat mengeluh sakit pada bagian anusnya setelah pulang dari Pemandian Air Panas Santa pada November 2013.
Korban juga sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sukabumi Syamsudin selama 12 hari dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Karena tidak ada uang, akhirnya dibawa pulang. Namun dua hari kemudian meninggal," kata Sri di Sukabumi, Ahad, 4 Mei 2014.
Menurut Sri, dia mengetahui US menjadi salah satu korban Emon berdasarkan informasi tetangga yang mengatakan US sering mandi di Pemandian Air Panas Santa. "Pernah juga US setelah mandi enggak pakai celana bola yang saya belikan," ujar dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Sulaeman, membenarkan bahwa US tercatat dalam daftar korban tersangka Emon. Untuk itu, polisi juga akan melakukan pengecekan rekam medis ke rumah sakit.
"Untuk membuktikan penyebab kematiannya akibat kekerasan seksual oleh tersangka perlu otopsi. Namun, untuk mengotopsi, tergantung persetujuan keluarga," kata Sulaeman.
DEDEN ABDUL AZIZ
Baca juga:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
SBY: Ada Stasiun Televisi Yang Tidak Fair
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
PPP Nilai Prabowo Figur Kuat dan Nasionalis
Peringkat Ekonomi Indonesia Masuk 10 Besar Dunia
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
17 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
18 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
19 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
4 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
5 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya