TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan korupsi pejabat sebagai perilaku menyimpang. Menurut Abraham, pejabat korupsi bukan karena bergaji rendah, tapi karena serakah.
Abraham mencontohkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan dan Gas Bumi atau SKK Migas setiap bulan menerima total gaji Rp 300 juta. “Sudah bergaji besar, masih saja korupsi,” kata dia dalam diskusi bertema Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di kampus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu, 3 Mei 2014. Diskusi ini diselenggarakan Asian Law Students Association atau Alsa.
Abraham mengatakan pejabat korup itu mendapat fasilitas dari negara. Makan, minum, transportasi, rumah ditanggung negara. Pejabat korup bergaji besar itu menerima gaji utuh. Mereka tidak mengeluarkan biaya hidup. Tapi, karena rakus pejabat itu masih saja merasa kurang.
Mereka malah berfoya-foya dengan membeli mobil mewah, mengoleksi motor antik, rumah mewah, dan suka jalan-jalan ke luar negeri. “Perilaku ingin hidup berlebihan adalah cikal bakal korupsi,” kata Abraham.
Menurut dia, perilaku korup menyimpang itu menjangkiti hampir semua lembaga pemerintahan di Indonesia, yakni di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pejabat di daerah juga banyak korup terlibat praktek suap pengusaha untuk memuluskan proyek.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
6 jam lalu
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
9 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
13 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaDeretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
1 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca Selengkapnya