Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 3 Mei 2014 16:23 WIB

Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjadi tersangka di gedung KPK, Jakarta (21/4). Hadi Purnomo dijadikan tersangka saat menjabat menjadi Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2002-2004. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan korupsi pejabat sebagai perilaku menyimpang. Menurut Abraham, pejabat korupsi bukan karena bergaji rendah, tapi karena serakah.

Abraham mencontohkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan dan Gas Bumi atau SKK Migas setiap bulan menerima total gaji Rp 300 juta. “Sudah bergaji besar, masih saja korupsi,” kata dia dalam diskusi bertema Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di kampus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu, 3 Mei 2014. Diskusi ini diselenggarakan Asian Law Students Association atau Alsa.

Abraham mengatakan pejabat korup itu mendapat fasilitas dari negara. Makan, minum, transportasi, rumah ditanggung negara. Pejabat korup bergaji besar itu menerima gaji utuh. Mereka tidak mengeluarkan biaya hidup. Tapi, karena rakus pejabat itu masih saja merasa kurang.

Mereka malah berfoya-foya dengan membeli mobil mewah, mengoleksi motor antik, rumah mewah, dan suka jalan-jalan ke luar negeri. “Perilaku ingin hidup berlebihan adalah cikal bakal korupsi,” kata Abraham.

Menurut dia, perilaku korup menyimpang itu menjangkiti hampir semua lembaga pemerintahan di Indonesia, yakni di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pejabat di daerah juga banyak korup terlibat praktek suap pengusaha untuk memuluskan proyek.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

6 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya