Tiga Praja STPDN Dipecat

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2005 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Sumedang: Sebanyak tiga praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) -- kini Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), setelah digabung dengan Institut Ilmu Pemerintahan - dijatuhi hukuman disiplin berupa pemecatan. Sanksi dijatuhkan dalam Apel Luar Biasa Penjatuhan Sanksi, di kampus STPDN Jatinangor, Kamis (3/3) pagi.Apel yang tidak dihadiri oleh ketiga praja itu dipimpin langsung Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Depdagri, selaku Pelaksana Tugas Rektor IPDN, Sudarsono. Sementara, sebagai bagian dari pembinaan, sebanyak 1.156 wasana praja dihukum secara kolektif dan dipulangkan ke daerah masing-masing. "Kita telah menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada tiga orang praja. Sementara, semua wasana praja dikembalikan ke daerah masing-masing untuk mendapat pembinaan," kata Ketua STPDN, I Nyoman Sumaryadi, saat dihubungi Tempo, Kamis (3/3) siang. Disebutkan, satu orang madya praja (tingkat II), yakni Simeon Salos Oyab -- bukan Simon, seperti ditulis sebelumnya -- asal Papua, diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara, dua wasana praja (tingkat IV), yakni Andi Haswidy Rustam asal Sulawesi Selatan, dan Hasyim Siregar asal Sumatera Utara, diberhentikan dengan hormat. Surat pemberhentian itu diteken oleh Sudarsono, atas nama Menteri Dalam Negeri. Sanksi tegas itu dijatuhkan menyusul terjadinya keributan antara madya dan wasana praja, pada Selasa (1/3) lalu. Keributan dipicu oleh teguran yang dilakukan Hasyim kepada Simeon, pada saat kesamaptaan jasmani. Saat itu, Simeon ditegur karena tidak memasukkan kaosnya ke training pack. Mendapat teguran itu, Simeon melawan sehingga terjadi keributan antar keduanya. Keributan berlanjut saat praja makan siang di ruang makan STPDN. Akibat keributan itu, tercatat 11 praja mengalami luka-luka.Menurut surat keputusan yang sempat dibaca Tempo, ada sejumlah alasan yang melandasi pemecatan terhadap Simeon. Selain melakukan tindakan dorong-mendorong dan mengakibatkan penganiayaan terhadap Hasyim, Simeon terbukti minum-minuman yang memabukkan. Pelanggaran yang sama pernah dia lakukan pada 7 Maret 2004, bahkan diwarnai pemukulan terhadap pengasuh bernama Edon Panjaitan. Akibat pelanggaran ini, Simeon dijatuhi hukuman disiplin berupa turun tingkat dan pangkat dari madya praja (tingkat II) ke muda praja (tingkat I). Tak hanya itu, Simeon juga dinilai melanggar surat pernyataan yang ditandatangani sendiri, tertanggal 8 Maret 2004, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama atau yang lebih berat. Setelah dipecat, selain mengembalikan barang-barang inventaris, Simeon harus mengembalikan biaya pendidikan dan biaya hidup praja sebesar Rp 9.108.170. Sementara, Andi dipecat karena melakukan pelanggaran berupa tindakan mengancam, mengintimidasi dan menunjuk-tunjukkan tangannya kepada madya praja. Tindakan ini dinilai memicu keributan di ruang makan. Selain itu, ia juga dipersalahkan karena berteriak, mengumpat, dan memaki-maki dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain mengembalikan barang inventaris, ia musti mengganti biaya pendidikan dan biaya hidup praja sebesar Rp 12.308.420.Besaran yang sama musti dikembalikan oleh Hasyim.Pertimbangan pemecatan Hasyim, masih menurut surat keputusan yang ada, karena yang bersangkutan memanggil dan menegur Simeon, dan berbuntut terjadinya aksi dorong-mendorong, perkelahian, serta memicu keributan di ruang makan. Akibat tindakannya itu, sejumlah praja luka-luka. Khusus mengenai hukuman pemulangan wasana praja ke daerahnya masing-masing, Nyoman tidak menyebut jangka waktu tertentu. Semua tergantung evaluasi yang akan dilakukan pemerintah daerah asal dan STPDN. Dalam urusan ini, pihaknya lebih melihat tentang sikap dan kedewasaan yang dimiliki wasana praja setelah dipulangkan. "Kalau kita menganggap mereka sudah dewasa, daerah juga menganggap begitu, lalu kita bisa menerima, ya, diteruskan,"katanya. Di tempat terpisah, pada Kamis (3/3), Polres Sumedang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap praja yang diduga terlibat dan tahu tentang keributan di ruang makan STPDN.Dwi Wiyana-Tempo

Berita terkait

Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI

27 Februari 2024

Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menerima audiensi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bersama Sivitas Akademika IPDN, di Aula Zamhir Islamie, IPDN Kampus Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

PDN Integrasikan Semua Data

14 Desember 2023

PDN Integrasikan Semua Data

Program Transformasi Digital Nasional, terus dikebut. Salah satunya, dengan membangun Pusat Data Nasional

Baca Selengkapnya

Sekolah Kedinasan STAN Hingga STIN Buka Pendaftaran Mulai 9 April, Cek Daftarnya

28 Maret 2022

Sekolah Kedinasan STAN Hingga STIN Buka Pendaftaran Mulai 9 April, Cek Daftarnya

Sejumlah sekolah kedinasan mulai dari IPDN, STAN, dan STIN membuka mendaftar pada 9-30 April 2022. Ada delapan instansi yang menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Walikota Hendi Terima Tanda Kehormatan Dari IPDN

20 April 2021

Walikota Hendi Terima Tanda Kehormatan Dari IPDN

Hendi mendesain ulang sektor pariwisata di kota Semarang. Program pemulihan ekonomi diantaranya memfasilitasi terbentuknya pasar sehat di tiap kecamatan.

Baca Selengkapnya

IPDN Jadi Sekolah Kedinasan Terfavorit, Buka 1.200 Formasi

20 Juni 2020

IPDN Jadi Sekolah Kedinasan Terfavorit, Buka 1.200 Formasi

Pendaftar di sekolah kedinasan IPDN membludak, hingga Kamis tercatat 28.758 pelamar.

Baca Selengkapnya

Megawati Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Pertama dari IPDN

8 Maret 2018

Megawati Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Pertama dari IPDN

Megawati Soekarnoputri mendapat gelar doktor honoris causa yang pertama dari IPDN. Megawati dinilai berjasa saat menjadi Presiden RI kelima.

Baca Selengkapnya

Alasan Menteri Tjahjo Usulkan Lulusan IPDN Wajib Militer

16 Januari 2017

Alasan Menteri Tjahjo Usulkan Lulusan IPDN Wajib Militer

Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan lulusan IPDN ikut wajib
muiliter agar bisa membantu komando rayon militer di daerah
penugasan.

Baca Selengkapnya

Wapres JK: Tempatkan Lulusan IPDN di Luar Daerah Asal

18 Juli 2016

Wapres JK: Tempatkan Lulusan IPDN di Luar Daerah Asal

Jusuf Kalla berharap ke depan ada camat di Aceh yang berasal dari Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Tinggi Ikatan Dinas  

15 Maret 2016

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Tinggi Ikatan Dinas  

Pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah tinggi ikatan dinas. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Baca Selengkapnya

Kata Rektor IPDN Soal Pemukulan Taruna Akmil di Kampus IPDN  

30 November 2015

Kata Rektor IPDN Soal Pemukulan Taruna Akmil di Kampus IPDN  

Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata mengatakan kasus pemukulan di kampusnya dilakukan oleh praja lama.

Baca Selengkapnya