Rudi Rubiandini Tak Pentingkan Masa Hukuman  

Selasa, 29 April 2014 12:09 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini mengatakan tak ambil pusing apakah vonis majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia hanya meminta hakim memvonisnya sesuai bukti-bukti yang ada dalam persidangan. (Baca: Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara)

"Saya tak pernah minta suap. Saya juga melakukan tender dengan benar. Tidak melakukan tindak pidana pencucian uang, itu Deviardi yang melakukan semua dan bilang katanya disuruh saya. Saya hanya menerima gratifikasi," katanya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2014. (Baca: Rudi Rubiandini Akui Terima Gratifikasi Rp 10 M)

Menurut Rudi, dakwaan penuntut umum pada KPK terhadap dirinya tak benar. Rudi mengaku kecewa ketika melihat tuntutan jaksa dianggapnya sekadar salinan dari isi dakwaan. "Kan sudah jelas di nota pembelaan saya," jawab Rudi dengan nada ketus. (Baca pula: Hakim Takut KPK? Rudi Rubiandini: Ingat Akhirat!)

Ketika ditanya apakah dia akan meminta dijadikan sebagai justice collaborator, Rudi mengatakan itu tak penting. "Peran-peran orang lain itu enggak penting buat saya. Saya hanya ingin hakim memvonis sesuai bukti di persidangan," katanya. (Baca: Abraham Samad: KPK Tetap Bidik Sutan Bhatoegana)

Pada sidang 8 April lalu, penuntut umum menuntut Rudi divonis 10 tahun penjara plus denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Rudi disebut terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon.

Rudi juga disebut menerima duit dari bawahannya di SKK Migas. Duit-duit itu, kata jaksa KPK, kemudian disamarkan atau disembunyikan Rudi lewat beberapa rekening dan safe deposit box serta dibelikan beberapa benda bergerak dan tak bergerak lainnya.

Sebelumnya dalam persidangan Rudi juga menyebutkan beberapa peran pihak lain, seperti Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menerima THR dari SKK Migas. Rudi juga menyebutkan peran bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam kasus suap dirinya.



KHAIRUL ANAM






Terpopuler
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Tukang Kebun Farah Quinn Jadi Dalang Perampokan
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0







Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya