TEMPO Interaktif, Jambi: Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Jambi akan naik 40 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, yaitu dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.400. "Dengan dinaikkannya BBM, maka kami telah merencanakan usul kepada pemerintah untuk menaikkan tarif angkot sebesar 40 persen," kata Ketua Organda UnitTerminal Angkot Rawasari Kota Jambi, Abdullah M. Nur,Rabu (2/3). Usulan kenaikan sebesar ini didasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kenaikan harga suku cadang yang sudah terlebih dahulu naik sebelum kenaikan harga BBM. Tapi Abdullah berharap agar tidak ada supir yang nakal menaikkan ongkos sebelum ada ketetapan pemerintah daerah. "Usulan kami sedang dipelajari DPC Organda Jambi dan dalam waktu dekat akan segera diusulkan ke pemerintah Kota Jambi," ujarnya.Sementara itu, Andi, 27 tahun, salah seorang supirangkot jurusan Terminal Rawasari-Terminal Bus SimpangRimbo, mengharapkan, agar pemerintah daerah dan pihakberwenang secepatnya menaikkan tarif angkutan. "Sejak dua hari ini saja sudah sangat dirasakan dampak kenaikan harga BBM, biasanya saya setiap hari dapat mengantongi uang Rp 20.000 - Rp 25.000, dua hari ini paling banter memperoleh Rp 15.000," katanya.Di pihak lain, menurut Mahmud, 50 tahun, salah seorang warga pengguna angkot mengaku keberatan jika ongkos angkutan naik 40 persen. "Menurut saya idealnya untuk tahap awal kenaikan tarif angkot akibat kenaikan harga BBM, 29 persen itu jangan lebih dari 20 persen," ujarnya.Syaipul Bakhori