Penyelidikan Pelecehan di Panti Asuhan Dihentikan  

Reporter

Rabu, 23 April 2014 14:27 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dialami lima penghuni UPT Pelayanan Sosial Anak-anak. "Kasusnya susah dibuktikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Nandu Dyanata kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.

Dari visum yang dikeluarkan rumah sakit, kata Nandu, tidak muncul tanda-tanda pencabulan. Saat diperiksa, para korban mengatakan hanya dicium oleh S, pria yang bekerja di panti tersebut.

Nandu mengatakan perbuatan mencium bukan kategori pelecehan seksual sehingga tidak bisa dijerat pidana. Apalagi, perbuatan itu sudah terjadi setahun lalu. "Para korban juga tak mau kasus ini diteruskan," kata Nandu.

Pendamping korban dari Pusat Pencegahan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTPA) Banyuwangi, Nur Rois Amriyah, menyesalkan penghentian kasus itu. Menurut dia, mencium masuk kategori pelecehan seksual sehingga bisa dijerat Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur perbuatan cabul. "Penegakan hukum penting untuk membuat efek jera," kata Rois.

Sebelumnya, lima anak perempuan yang tinggal di panti asuhan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut mengaku dilecehkan oleh S. Kejahatan itu terungkap setelah lima korban melapor ke Kepolisian Resor Banyuwangi pada Selasa, 8 April, dan Kamis, 10 April 2014.

Korban berinisial D dan Y menyatakan bila S telah bertahun-tahun melakukan pelecehan. D bercerita, S sering menciumi korban-korbannya. S memang tinggal di panti asuhan dan memiliki sebuah kantin. Istri S juga pengurus panti asuhan. Namun sang istri tidak pernah mengetahui kebejatan suaminya.

Menurut D, selama ini mereka takut melaporkan perbuatan S. Mereka baru berani melaporkan setelah korban lainnya, A, tak tahan dengan perbuatan S dan memutuskan keluar dari panti.

Kepala Seksi Pengembangan dan Bimbingan Lanjut Panti Asuhan Wisma Rini yang kini berganti nama menjadi UPT Pelayanan Sosial Anak-anak Situbondo, Martanto, mengatakan telah memanggil S untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya, S membantah melakukan pelecehan seksual kepada lima anak penghuni panti.

IKA NINGTYAS




Baca juga:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo






Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

59 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

59 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

59 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya