Anggoro Jalani Sidang Perdana Suap Kehutanan

Reporter

Rabu, 23 April 2014 11:09 WIB

Tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo berada di ruangan tahanan KPK Jakarta (10/2). Anggoro ditahan di Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah berhasil ditangkap di Zhenzhen, RRC. ANTARA/Wahyu Putro

TEMPO.CO, Jakarta - Anggoro Widjojo yang pernah lima tahun jadi buron KPK, mulai menjalani sidang perdana. Rabu, 23 April 2014, pukul 09.00 WIB ini, Direktur Utama PT Masaro Radiokom itu hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (Baca: KPK Terus Usut Kasus Anggoro Widjojo)

Anggoro diduga menyuap bekas Ketua Komisi Kehutanan DPR, Yusuf Erwin Faishal, sebanyak Rp 75 juta dan Sin$ 60 ribu agar Erwin mau mengeluarkan rekomendasi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan periode 2002-2004.

Proyek tersebut rencananya dilanjutkan pada 2008-2010 dengan PT Masaro sebagai pelaksananya tanpa proses tender. Harga patokan proyek juga ditentukan oleh PT Masaro, perwakilan Motorola di Indonesia. (Baca: Dua Cara Anggoro Cairkan Proyek Rp 180 M)

Rekomendasi DPR kemudian keluar agar Departemen Kehutanan menuntaskan SKRT pada awal 2007 dengan investasi Rp 2,2 triliun. Nilai proyek per tahunnya Rp 180 miliar yang diambil pos Dana Reboisasi dan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Departemen Kehutanan.

KPK lantas memeriksa alat SKRT ke Motorola Singapura. Ternyata alat itu sudah tak diproduksi lagi. Atas dugaan pidana, Anggoro disangka melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 180 miliar.

Belum sempat ditahan, Anggoro sudah kabur sejak 19 Juni 2009. Penyidik KPK berhasil menangkapnya di Shenzhen, Cina, pada 29 Januari 2014. Selama perburuan Anggoro, kakak kandung Anggodo, sejumlah anggota DPR dan pejabat diadili.

Yusuf Faishal divonis 4 tahun, bekas anggota Komisi Kehutanan Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi masing-masing 4 tahun penjara. Lalu pejabat Dephut Wandoyo Siswanto dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan Direktur PT Masaro, Putranefo, dipidana 6 tahun penjara.

KHAIRUL ANAM

Terpopuler:

Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS

OC Kaligis: Kasus JIS Janggal
JIS Disebut seperti Negara dalam Negara

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

38 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya