Warga Singapura Ditangkap, Terkait PNS Rp 1,3 T?

Reporter

Rabu, 23 April 2014 05:27 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO , Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Batam Center menangkap seorang warga negara Singapura berinisial ZBR di Batam, Ahad, 20 April 2013. Pria ini ditangkap karena membawa ribuan lembar duit senilai Sin$ 500 ribu atau sekitar Rp 4,5 miliar. (Baca: Rekening Gendut, PNS Ini Setor Cash Rp 10 M Sehari )

Sumber Tempo di lingkungan penegak hukum mengatakan ZBR bukan pedagang biasa yang kebetulan membawa segepok duit dolar Singapura. ZBR, kata sumber tersebut, diduga masih satu jaringan dengan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah Batam yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertransaksi hingga RP 1,5 triliun. Jaringan itu mengatur duit keluar-masuk Indonesia dari bisnis penyelundupan bahan bakar minyak. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?)

"Orang ini mondar-mandir dari Singapura ke Indonesia untuk setor duit," ujar sumber tersebut, Senin malam, 21 April 2014. Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata data ZBR cukup mencurigakan sehingga orang itu terus dipantau hingga akhirnya tertangkap basah di Batam Center. Penegak hukum kini masih mendalami jaringan ZBR.

Sebelumnya, PPATK menemukan seorang pegawai negeri pemerintah daerah yang memiliki rekening berisi Rp 1,3 triliun. Transaksi harian dalam rekening tersebut bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah. “Rekening ini sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Yusuf mengatakan lembaganya menemukan kejanggalan lain dalam proses transaksi di rekening pegawai negeri itu. Duit dalam jumlah besar yang masuk ke rekening, kata dia, berasal dari setoran tunai. Padahal transaksi dalam jumlah besar pada umumnya dilakukan melalui transfer rekening.

Rekening milik PNS itu, kata Yusuf, diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. (Baca: PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI )






FEBRIANA FIRDAUS





Berita Terpopuler
Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka






Advertising
Advertising

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya