Penyelidikan Macet, Polisi Sulit Dapat Saksi Ahli Kereta Api  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 21 April 2014 20:00 WIB

Ilustrasi kecelakaan kereta api. dok TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski empat bulan berlalu setelah kereta api Senja Utama rute Jakarta-Surakarta menabrak empat pengandera kendaraan bermotor hingga tewas, pada 23 Januari 2014 di perlintasan kereta api di Dusun Tegalyoso, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, polisi belum juga menuntaskan penyelidikannya hingga kini.

Masalahnya, polisi sulit untuk mendapat saksi ahli yang bisa dipercaya. “Kami sudah minta saksi ahli perkeretaapian. Tapi belum memperoleh yang paham persoalan,” kata Kepala Kepolisan Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin, Senin, 21 April 2014.

Menurut Ihsan, saksi ahli yang diperlukan tak hanya menyangkut soal sistem jadwal kereta api, tapi juga memahami sistem sinyal kereta api. PT Kereta Api di Bandung, Ihsan menambahkan, sudah pernah mengirim saksi ahli ke Yogyakarta. Anehnya, polisi menolak, karena menilai orang yang disebut saksi ahli itu seorang dosen. “Kami kan harus tahu saksi ahli tersebut mempunyai legalitas atas keahliannya atau tidak,” kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan, saksi ahli yang paham soal sistem sinyal kereta api dibutuhkan untuk membaca logger, alat yang merekam aktivitas di pos penjagaan perlintasan rel kereta api. Celakanya, orang yang punya kualifikasi itu bekerja di PT Kereta Api juga. “Jangan sampai kami mental di kejaksaan. Karena yang kami lawan, ya kereta api juga,” kata Ihsan.

Adapun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus kecelakaan ini, lantaran kecelakaan yang terjadi bukan antar-kereta api, melainkan kereta api menabrak orang. “Dalam UU Kereta Api juga jelas menyebutkan, yang diutamakan lewat adalah kereta api saat melintas,” kata Ihsan.

Tapi pengendera kendaraan tidak menerobos pintu perlintasan yang tertutup. Pintu perlintasan justru dibuka setelah kereta api Prambanan Ekspres lewat menuju ke barat, sehingga sebagian pengendara kendaraan yang sudah menunggu segera melintas menyeberangi rel. Hanya dalam hitungan detik, kereta api Senjata Utama melintas dari arah barat ke timur dan menabrak pengendara yang sudah masuk perlintasan. Akibatnya, empat orang pengendara tewas tertabrak dan satu orang luka berat.

Hingga kini, polisi belum menahan satu pun petugas PT KAI, baik penjaga pintu perlintasan maupun masinis. Pelaksana Harian Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional VI, Sumarsono, belum bisa memberikan pernyataan apa pun. “Kami sudah membentuk tim untuk mengusutnya. Tapi hasil kerjanya seperti apa, kami belum tahu,” kata Sumarsono.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

10 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

15 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

15 hari lalu

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

16 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

17 hari lalu

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

18 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

18 hari lalu

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

25 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Naik Sepeda Motor, Kepala Korlantas Polri: Sebaiknya Jangan Lakukan, Berbahaya

26 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Naik Sepeda Motor, Kepala Korlantas Polri: Sebaiknya Jangan Lakukan, Berbahaya

Masyarakat lakukan mudik lebaran ada saja yang menggunakan sepeda motor. Kepala Korlantas Polri ingatkan bahayanya.

Baca Selengkapnya