TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diperkirakan turun. “Rata-rata penurunan untuk setiap embarkasi ditetapkan sebesar US$ 308 (sekitar Rp 3,5 juta),” ujar Anggito ketika dihubungi, Jumat, 18 April 2014.
Anggito menjelaskan, penurunan ongkos naik haji ini merupakan hasil diskusi antara Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa bulan lalu. “Tapi ketentuan itu belum bisa dilaksanakan lantaran masih harus menunggu Keputusan Presiden,” kata Anggito.
Jika keputusan itu sudah ditetapkan presiden, setiap calon haji yang tahun lalu menunda pemberangkatannya dan sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat meminta pengembalian selisih pembayaran. Dana itu akan dikembalikan dalam bentuk tunai di lokasi embarkasi masing-masing calon haji.
Selama ini, setoran BPIH ditetapkan berdasarkan embarkasi. Tahun lalu, jumlah biaya yang harus ditanggung setiap calon haji berada pada kisaran US$ 3.500 atau sekitar Rp 39,9 juta.
RIKY FERDIANTO
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Dikonfirmasi Soal Nepotisme, Gubernur Ucapkan Kata Kotor
Kamis Putih, Paus Fransiskus Basuh Kaki Pria Muslim
Hotman Paris: Pengamanan JIS Setara Istana Presiden
Berita terkait
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
1 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
6 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
6 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan
7 hari lalu
Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
7 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini
8 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah
11 hari lalu
Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
18 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
19 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
20 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca Selengkapnya