Usut Anas, KPK Panggil Bupati Kutai Timur

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 17 April 2014 12:00 WIB

Anas Urbaningrum saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang di gedung KPK, Jakarta (14/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Isran Noor, Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. "Sebagai saksi untuk kasus Pak Anas," ujar Isran saat tiba di gedung KPK, Kamis, 17 April 2014.

Namun Isran mengaku tak tahu untuk kasus Anas yang mana ia bakal diperiksa. "Enggak tahu, makanya saya mau tanya (ke penyidik)," ujarnya. "Nanti kalau keluar, saya jelaskan." (Baca juga: Usut Anas, KPK Periksa Eks Wakil BIN).

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Irsan bakal diperiksa atas kasus tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. "Untuk kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Johan melalui pesan singkat.

Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Dalam pengusutan kasus pencucian uang itu, KPK telah menyita sejumlah aset Anas. Antara lain, tiga bidang tanah di Bantul; dua bidang tanah di Kelurahan Matirejo, Daerah Istimewa Yogyakarta; serta tanah dan bangunan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kubu Anas tak khawatir Anas jatuh miskin karena dijerat sangkaan tindak pidana pencucian uang. Pengacara Anas, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya memiliki sumber penghasilan lain yang sah dan halal.

"Ini kan baru disita. Nanti majelis hakim yang memutuskan terbukti pencucian uang atau tidak. Kedua, ada usaha-usaha yang sah dan halal yang dirintis Mas Anas selama ini," ujar Handika.

BUNGA MANGGIASIH

Berita lain:
Jajaki Koalisi, Prabowo Temui Tokoh-tokoh Ini
Fadli Zon Tak Capek Bikin Puisi Sindiran
PAN Belum Tertarik Bikin Poros Baru
Jika Kalla Wapres Jokowi, Warga NU Dukung Prabowo
DPD Persilakan Mega dan Jokowi Cari Calon Wapres

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya