Bir Oplosan Diduga Penyebab Tewasnya 9 Warga  

Reporter

Kamis, 17 April 2014 11:52 WIB

REUTERS/Tim Wimborne

TEMPO.CO, Malang -- Sembilan warga Kabupaten Malang tewas setelah berpesta menenggak 15 botol Bir Bintang yang dicampur minuman keras oplosan di Jalan Sumberwaras Nomor 21, RT 04 RW 15, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang.

Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan semula aparat Kepolisian Sektor Lawang menerima laporan korban tewas atas nama Sri Wijiastuti, warga Sembon Wetan, Kecamatan Ngajum, di rumah kontrakannya di Jalan Sumberwaras RT 01 RW 01 itu pada Selasa siang, 15 April 2014.

Polisi lalu lalu mengembangkan penyelidikan ke tempat kejadian perkara setelah diketahui ada korban lain yang dirawat di rumah sakit dengan kasus yang sama. Hasilnya, semula polisi mencatat tujuh orang tewas.

"Terakhir kami mendapat informasi dua orang lagi tewas. Jadi, hingga malam ini, total ada sembilan orang tewas dari 14 orang yang ikut berpesta ulang tahun itu," kata Adi pada Rabu malam, 16 April 2014. (Baca juga: Polisi Tutup Kasus Miras Tewaskan 10 Orang).

Kepala Kepolisian Sektor Lawang Komisaris Gatot Setiawan mengatakan ide berpesta minuman keras berasal dari Edwin Bachruddin, warga Krajan Barat, Kecamatan Lawang. Ia mengajak 13 temannya merayakan ulang tahunnya pada Senin, 14 April. Edwin yang menyediakan minuman keras.

Peserta pesta miras ambruk satu per satu selepas minum. Selain Sri Wijiastuti dan Edwin, 12 belas orang lagi dilarikan ke RSUD Lawang, Rumah Sakit Umum dr Sjaiful Anwar dan Rumah Sakit Panti Nirmala di Kota Malang. Sri menjadi korban tewas pertama, disusul Edwin. Edwin tewas di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, pada Selasa malam kemarin.

Polisi menyita barang bukti antara lain 15 botol Bir Bintang, satu botol besar cairan mirip etanol, dan botol minuman energi. Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian mereka. "Sejauh ini kami mengamankan barang bukti botol minuman bir, tapi campuran apa saja nanti menunggu penyelidikan lebih dalam, termasuk harus ada visum. Kasus ini sedang kami selidiki," kata Gatot.

Tatik Fitrialaksmi, pemilik rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta minuman keras oleh Edwin dan kawan-kawan, tidak bisa memberi banyak keterangan karena saat kejadian sedang tidak di rumah. Dia hanya menginformasikan Edwin tinggal bersama istrinya, Tika, sejak dua bulan terakhir. Tika juga ikut berpesta dan kondisinya belum diketahui.

ABDI PURMONO

Berita lain:
Jajaki Koalisi, Prabowo Temui Tokoh-tokoh Ini
Fadli Zon Tak Capek Bikin Puisi Sindiran
PAN Belum Tertarik Bikin Poros Baru
Jika Kalla Wapres Jokowi, Warga NU Dukung Prabowo
DPD Persilakan Mega dan Jokowi Cari Calon Wapres

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya