Mangkir Diperiksa, Tersangka Korupsi Persiba Muncul di Televisi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 8 April 2014 20:04 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar, Idham Samawi, tampil di layar TVRI Yogyakarta secara langsung dalam keadaan segar bugar. Padahal, sehari sebelumnya, calon legislator dari PDI Perjuangan ini mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dengan alasan sakit.

"Bila benar tayangan di stasiun televisi sore yang disiarkan secara langsung, tersangka berarti menghalang-halangi penyidikan," kata Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Selasa, 8 April 2014.

Pencara Idham Samawi, Augustinus Hutajulu, menyatakan Idham tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DIY karena sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta, Senin, 7 April 2014. "Suaranya juga sampai tak terdengar. Gula darah tinggi dan tekanan darah naik," kata Augustinus Hutajulu, Senin, 7 April 2014.

Dengan tampilnya Idham dalam tayangan langsung TVRI, Hifdzil menilai bekas Bupati Bantul itu telah berbohong kepada penyidik dan publik. “Tiba-tiba ia (Idham) muncul dalam dialog siaran langsung di TVRI Yogya. Ia terlihat bugar dan suaranya jelas,” ujarnya. Menurut dia, jaksa harus menjemput paksa Idham Samawi.

Augustinus Hutajulu mengaku belum menerima kabar bahwa kliennya telah keluar dari rumah sakit. Terakhir, dia mendapat informasi bahwa kesehatan Idham menurun, yakni pada Ahad malam, 6 April 2014. Bahkan, dia melanjutkan, Idham harus diinfus. Namun dia mengatakan Ketua PDIP DIY itu dikenal sebagai pekerja keras. "Mungkin kesehatannya sudah membaik," katanya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Pindo Kartikani belum bersedia menanggapi kemunculan Idham Samawi di televisi sehari setelah mangkir dari pemeriksaan. Penyidik, kata dia, akan memanggil ulang Idham. "Tunggu saja," kata Pindo.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya