Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus penyelundupan mariyuana Schapelle Leigh Corby mengaku dirinya membawa mariyuana di dalam tasnya saat memasuki Indonesia. Pengakuan itu disampaikan Corby kepada penyelundup narkoba, Renae Lawrence, saat keduanya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali.
Lawrence menuturkan pengakuan Corby itu dalam satu wawancara rahasia oleh Network Ten dan ditayangkan kemarin malam di acara Eyetwiness News. (Baca: Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby)
Menurut Lawrence, perempuan asal Australia yang saat ini berstatus pembebasan bersyarat itu mengungkapkan setibanya di bandara, dia tidak bertemu dengan orang yang seharusnya menjemput dia bersama mariyuana yang dibawanya. Corby tidak tahu kenapa orang itu tidak menjemputnya.
Ternyata tak hanya sekali itu Corby menyelundupkan mariyuana ke Indonesia. "Dia mengatakan kepada saya dan tahanan lainnya bahwa dia sudah lebih dari tiga kali melakukannya," kata Lawrence. (Baca:Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?)
Yang pertama kali, ujar Lawrence, Corby tidak mengetahuinya hingga dia tiba di bandara. Yang berikutnya, dia mengetahui apa yang dibawanya. Bahkan, Corby mengaku pengguna narkoba sejak usia remaja.
Lawrence, terpidana delapan tahun yang sudah selesai menjalani hukumannya, mengaku tidak tahu kenapa Corby mengungkapkan hal itu kepadanya. (Baca: Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...)