TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng kembali digelar hari ini dengan agenda putusan sela. Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Andi bakal mengajukan perlawanan bila majelis hakim menolak nota keberatannya (eksepsi).
"Kami akan mengajukan banding, tapi bersama-sama pokok perkara," kata Luhut melalui pesan pendek, Selasa, 1 April 2014. Menurut Luhut, pokok perkara yang diajukan yakni Andi tetap pada pendirian awal bahwa yang paling bertanggung jawab atas proyek ini adalah Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo. (Baca: Andi Minta Izin Medical Check-Up dan Periksa Gigi).
Soalnya, kata dia, permohonan pengajuan anggaran tahun jamak proyek Hambalang yang berdasar peraturan harus ditandatangani dua menteri terkait, yakni Andi dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Namun pengajuan anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tanpa tanda tangan kedua menteri dan disetujui Menteri Keuangan.
Pokok perkara yang kedua, menurut Luhut, yakni perbuatan memperkaya diri yang didakwakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi melalui adik Andi, Choel Mallarangeng. "Ditambah, omongan Wafid Muharam (bekas Sekretaris Kemenpora) dalam berita acara pemeriksaan beda dengan dakwaan," katanya. (Baca: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng).
Andi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara merugi Rp 463,6 miliar. Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang dolar itu diserahkan adik kandung Andi, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel. Selain itu, Andi didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi. (Baca juga: Andi Mallarangeng Anggap Jaksa Abaikan Keberatannya).
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Agnes Monica Kalahkan Miley Cyrus di MTV
Jokowi Batal ke Trenggalek, Kader PDIP Ngamuk
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca Selengkapnya