Pesan Satinah: Tidak di Dunia, Ketemu di Akhirat

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Jumat, 28 Maret 2014 15:33 WIB

Sulastri, adik ipar Satinah, memperlihatkan foto kakak iparnya di Ungaran, Jawa Tengah, (25/3). Satinah terancam eksekusi hukuman pancung, kecuali membayar diyat atau denda, akibat membunuh majikannya di Arab Saudi. SETIAWAN/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Semarang - Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung, sudah mengirim pesan ke keluarganya di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dia menelepon Ahad lalu. "Satinah sudah menyampaikan beberapa pesan menjelang tenggat pembayaran diyat," kata Sulastri, kakak Satinah, Jumat, 28 Maret 2014.

Di ujung telepon, Satinah menyatakan sudah pasrah mengenai nasibnya. Dia menyerahkan nasib umurnya kepada Tuhan. "Kalau enggak bisa bertemu (keluarga) di dunia, ya, ketemu di akhirat," kata Sulastri menirukan ucapan Satinah.

Satinah, kata Sulastri, juga sudah berpesan jika anak semata wayangnya, Nur Afriani, sudah beranjak dewasa dan ingin menikah, dipersilakan menikah. "Kalau Nur mau menikah, ya, nikahkan. Tak usah menunggu saya," ujar Sulastri menirukan pesan kakaknya.

Keluarga Satinah di Ungaran semakin susah saat mendengar pesan Satinah menitipkan anaknya. Maklum, sejak 2006, Nur ditinggal Satinah bekerja di Arab Saudi. Sehari-hari Nur ikut pamannya di Ungaran. "Titip Nur, ya. Mohon maaf aku tak bisa membalas kebaikanmu," ujar Sulastri menirukan ucapan Satinah.

Beberapa ucapan Satinah tersebut membuat para anggota keluarga yang mendengar langsung menumpahkan air mata. Bahkan, kata Sulastri, kakaknya juga sudah selalu menyampaikan permohonan maaf. "Kalau aku enggak bisa ditolong, aku sudah ikhlas," ujar Satinah. (Baca: Demi Satinah, Charly Ngamen di Beberapa Kota)

Sulastri menyatakan saat ini utusan pemerintah Indonesia sudah berada di Arab Saudi untuk menyelamatkan nyawa Satinah. "Kami di Ungaran hanya bisa berdoa," ujar Sulastri. Keluarga Satinah di Ungaran juga sudah meminta kiai di kampungnya untuk melakukan ritual doa-doa agar Satinah bisa pulang ke Indonesia.

Satinah terancam hukuman pancung setelah divonis terbukti membunuh majikannya, Nura Al Garib, pada 2007. Satinah mengaku terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung atau membayar 7 juta riyal, setara Rp 21 miliar, jika ingin dimaafkan. (Baca: Kasus Satinah, Pemerintah Tak Sudi Jadi Komoditas)

MUHAMMAD ROFIUDDIN



Terpopuler
5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas
MH370 Buka Luka Lama Korban Pembajakan MH653
Inikah Rute MH370 Sebelum Menghilang?

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya