TEMPO.CO, Depok - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mendukung rencana pemerintah menunda penyaluran dana bantuan sosial (bansos) hingga pemilihan umum presiden digelar. Alasannya, dana bansos rawan diselewengkan oleh partai politik pada masa Pemilihan Umum 2014. "Saya setuju untuk ditunda," katanya di Universitas Indonesia, Rabu, 26 Maret 2014. (baca:Menteri Nuh Tolak Penundaan Penyaluran Bansos)
Menurut Rano, penyaluran dana bansos lebih baik ditunda daripada menimbulkan kericuhan. Banten, kata dia, lebih memilih bertindak preventif dibanding menangani dampak penyelewengan dana yang mencapai triliunan itu. "Kalaupun itu menjadi arahan, kenapa tidak bisa kami lakukan."
Arahan yang dia maksud adalah surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta setiap gubernur di Indonesia berhati-hati dalam menyalurkan dana bantuan sosial. KPK juga menyoroti soal rentannya dana tersebut jika disalurkan saat kampanye dan menjelang pemilu seperti sekarang ini. "Takutnya ada itu (tumpangan politik), pencitraan bisa saja," kata Rano.
Selain itu, mereka takut penyaluran dana salah sasaran karena situasi politik sedang panas. "Tapi alhamdulillah, sejak 2012 verifikasi bansos di Banten itu enggak ada masalah."
Rano mengatakan dana bansos di Banten cukup besar, yakni lebih dari Rp 1 triliun. Sebab, dia melanjutkan, dana itu mencakup semua bantuan sosial, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS). Dia menyebutkan bansos memang tak bisa dihilangkan karena ada undang-undang yang mengaturnya. "Tapi kalau ditunda bisa," katanya. (baca:Triliunan Belanja APBN Berganti Rupa Jadi Bansos)
Meski menyetujui penundaan itu, Rano menuturkan Pemerintah Provinsi Banten akan tetap menyalurkan dana bansos kepada beberapa pos yang rentan. Soalnya, keberadaan dana bansos menjadi tulang punggung sejumlah organisasi di Banten. "Ada dana yang tidak kita tunda karena butuh cepat, kayak KONI," katanya.
Pemerintah pusat menganggarkan dana bansos sebesar Rp 55,86 triliun. Namun, dalam keputusan presiden, alokasinya menjadi 91,8 triliun. Tambahan itu disebabkan oleh adanya perubahan postur sejumlah anggaran, yakni dari belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan mereka telah bersurat kepada Presiden dan seluruh pimpinan provinsi soal rentannya dana bansos itu. Kepada para gubernur, KPK meminta penyaluran dana bansos itu ditunda sampai Pemilihan Umum 2014 berakhir. "Surat permintaan itu memang tidak harus dijawab oleh para gubernur," katanya.
Sedangkan kepada Presiden, KPK meminta penyaluran dana bansos itu dialokasikan hanya pada satu kementerian, yaitu Kementerian Sosial. Menurut Johan, hingga saat ini Presiden belum menjawab surat KPK tersebut. "Kalau Presiden memang harus menanggapi," katanya. KPK sendiri tidak mempermasalahkan belum datangnya surat tanggapan dari Presiden karena surat tersebut baru dilayangkan beberapa hari yang lalu.
Johan menjelaskan, dari pengalaman KPK, jumlah dana bansos bisa meningkat dua kali lipat menjelang pilkada. Bahkan KPK menemukan satu provinsi yang menganggarkan 30 persen APBD-nya untuk bansos. "Soalnya ada temuan, bansos itu menjadi sebuah pesta pora," katanya.
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Dicaci Kerabat Korban MH370, Ini Jawaban PM Malaysia
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Apa Dasar PM Najib Sebut Seluruh Penumpang MH370 Tewas?
Berita terkait
Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
21 Desember 2022
Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022
12 April 2022
Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.
Baca SelengkapnyaPemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022
12 Februari 2022
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.
Baca SelengkapnyaGubernur WH : Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
15 November 2021
Capaian pembangunan di Provinsi Banten mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, stadion, revitalisasi Kawasan Banten Lama dan revitalisasi Kawasan Peziarahan.
Baca Selengkapnya