TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan pemerintah sudah memiliki skema yang akan dibicarakan bersama pemerintah Arab Saudi dan keluarga majikan Satinah binti Jumadi Ahmad. Skema ini diklaim berasal dari keluarga majikan Satinah.
"Ada skema yang sudah disepakati kedua belah pihak. Kami akan matangkan. Mudah-mudahan skema ini bisa menunda pelaksanaan eksekusi pembayaran diyat, sehingga Satinah dapat selamat dari hukuman mati," kata Djoko di kantor presiden, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2014. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya).
Ia menyatakan skema itu belum bisa disampaikan ke publik karena dalam proses perundingan. Salah satu isi skema adalah besaran nominal diyat yang disanggupi pemerintah. Negosiasi, menurut Djoko, masih terus dilakukan tim Kementerian Luar Negeri yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Tim ini sudah berangkat ke Arab Saudi untuk mendekati keluarga majikan, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat. SBY, kata dia, akan mengirim surat lagi kepada Raja Arab Saudi Abdullah untuk bekerja sama membantu tim untuk bernegosiasi dengan keluarga majikan Satinah. "Pembayaran diyat setidaknya bisa ditunda." (Baca: Antara Pesawat Presiden dan Nyawa Satinah).
Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Al Gaseem, Arab Saudi. Ia mendapat vonis kisas atau hukuman pancung pada 13 September 2011 karena membunuh majikannya, Nura Al Garib, pada 2007. Ia juga diduga mengambil uang 38 ribu riyal milik majikannya saat melarikan diri.
Pengadilan Arab Saudi mengharuskan Satinah membayar uang diyat 7 juta riyal atau Rp 21 miliar agar dapat dibebaskan dari hukuman mati. Satinah diberikan batas waktu pembayaran hingga 3 April mendatang. (Baca: Satinah Mengaku Pasrah Jalani Hukuman Pancung).
Namun pemerintah Indonesia hingga saat ini hanya sanggup membayar 4 juta riyal, terdiri atas 3 juta riyal dari Kementerian Luar Negeri, 500 ribu rial dari Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia, dan sumbangan masyarakat Arab 500 ribu riyal.
"Tidak tutup kemungkinan ada banyak relawan, dan saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha untuk membantu meringankan beban pemerintah dalam pembayaran diyat ini," kata Djoko. (Baca pula: Gubernur Qasim Larang Keluarga Minta Diyat Besar).
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut
Berita terkait
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
3 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
3 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
5 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
12 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
14 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
15 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
16 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
32 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
40 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati
45 hari lalu
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.
Baca Selengkapnya