Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa
TEMPO.CO,Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaganya menerima dua unit iPod suvenir pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. KPK menerima dua gadget buatan Apple dari pegawai Kementerian Sosial dan seorang hakim.
"Kini totalnya KPK sudah memegang sebelas iPod," kata Johan di kantornya, Selasa, 25 Maret 2014. Sayangnya, Johan enggan mengungkapkan identitas orang yang menyerahkan suvenir itu. "Yang hakim juga saya tak tahu apakah hakim agung atau bukan."
Johan tak tahu apakah KPK bakal memanggil Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait dengan pemberian iPod tersebut. "Belum ada informasi soal itu," ujarnya. (Baca: Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi)
Sebelumnya, KPK berencana menemui Nurhadi untuk meminta klarifikasi ihwal pemberian suvenir berupa pemutar musik digital iPod Shuffle dalam hajatan pernikahan putrinya di Hotel Mulia, Jakarta, dua pekan lalu.
"KPK butuh informasi tambahan dari pihak pemberi. Pasti ada klarifikasi," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono ketika dihubungi Tempo. Giri belum bersedia memberi tahu kapan persisnya Nurhadi akan dimintai klarifikasi.
Menurut Giri, KPK juga memerlukan informasi tambahan tentang harga pasaran iPod itu. KPK, kata dia, akan mencari tahu berapa harga pemutar musik berkapasitas 2 gigabita itu di Indonesia. Dari penelusuran Tempo, iPod itu dibanderol Rp 700 ribu di berbagai toko di Indonesia.