Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, Jumat (11/10). Proyek pembangunan gedung DPRD Banten menelan dana Rp 93 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Media Warman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 25 Maret 2014. Kali ini pemanggilan Media Warman bukan terkait dengan pemberian mobil dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana, melainkan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. "Ada pemanggilan beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Selasa, 25 Maret 2014.
Ketika ditanya apakah pemanggilan Media mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus alkes Banten, Priharsa mengaku tidak tahu. "Mereka ini hanya orang yang diyakini tahu informasi soal kasus itu," kata Priharsa.
Selain memanggil Media, dalam kasus pengadaan alkes Banten, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja; Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna; dan pegawai negeri di Pemerintah Provinsi Banten, Didi Cipadi.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes ini, KPK sudah menetapkan Atut dan adiknya, Chaeri, sebagai tersangka. Keduanya juga dijadikan tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar ketika masih Ketua Mahkamah Konstitusi.