Marubeni Didenda AS karena Suap, PLN Kirim Surat  

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 20:27 WIB

PLTU Tarahan. TEMPO/Nurochman Arrazie

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengaku telah menyurati Marubeni Corporation ihwal vonis Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dirilis Rabu, 19 Maret 2014. Departemen Kehakiman Amerika mengganjar Marubeni, perusahaan asal Jepang, dengan denda US$ 88 juta karena bersalah menyuap anggota DPR dan sejumlah petinggi PLN.

"Hari ini kami kirim surat ke Marubeni minta penjelasan bagaimana soal berita dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat ini, karena Marubeni punya hubungan bisnis dengan PLN," kata Nur Pamudji kepada Tempo lewat sambungan telepon, Senin, 24 Maret 2014.

Ia mengetahui informasi ini karena ramai dibahas di Internet. Menurut dia, tak ada pemberitahuan resmi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat kepada PLN mengenai persoalan ini. Karena itu, menurut Nur, penjelasan resmi dari Marubeni diperlukan sebelum PLN mengambil langkah berikutnya ihwal informasi dugaan suap ini. (Baca: Suap PLTU Tarahan, Marubeni Didenda Rp 1 Triliun)

"Kami tentu tidak bisa mengambil tindakan hanya berdasarkan berita yang ada di Internet. Itu kurang prudent. Harus ada dokumen resmi," kata Nur.

Saat ini, Nur mengatakan hubungan bisnis antara Marubeni dan perusahaan listrik pelat merah ini masih terus berjalan. Marubeni merupakan salah satu pengembang proyek-proyek kelistrikan di Indonesia dan memasok komponen untuk pembangkit listrik. Salah satu proyek Marubeni yang terakhir adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon dengan kapasitas 600 megawatt.

Departemen Kehakiman AS memvonis Marubeni bersalah karena menyuap sejumlah pejabat Indonesia untuk mendapatkan kontrak pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, pada 2004, yang bernilai US$ 118 juta. Marubeni dan perusahaan anggota konsorsium divonis bersalah karena memberi suap lewat konsultan yang mereka pekerjakan.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah ini. yaitu politikus PDI Perjuangan yang juga mantan anggota DPR Komisi Energi, Izederik Emir Moeis. (Baca: Baca Pleidoi, Emir Sebut PNI, Bung Karno, dan PDIP)

Juru bicara PLN Bambang Dwiyanto mengatakan PLN akan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus ini kepada KPK. (Baca juga: Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui)

"Kasus ini kan satu paket dengan yang anggota DPR itu, KPK menangani ini semua. Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Bambang.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE




Terpopuler:
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
20 Penumpang MH370 Ternyata Teknisi Militer AS
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

16 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

16 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

19 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

25 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

32 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

32 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

32 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

32 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

34 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

45 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.

Baca Selengkapnya