Di Ponorogo, Limbah Medis Dibuang Sembarangan  

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 18:31 WIB

Kreasi Daur Ulang Limbah Plastik

TEMPO.CO, Madiun - Limbah medis berupa tabung, jarum, dan selang infus ditemukan di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, dan recycle) di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 24 Maret 2014. Ini merupakan temuan yang ketiga dalam sebulan terakhir di TPST itu.

“Sebelumnya, ada banyak jarum suntik dan ampul atau botol serum yang kami temukan,” kata pengelola TPST setempat Mochamad Hariyanto.

Menurut dia, jumlah limbah medis yang berhasil diamankan mencapai ribuan, dengan berat sekitar 10 kilogram. Hingga kini pembuang sampah medis itu belum diketahui. Karena itu, pihak TPST melaporkan temuan tersebut kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Kesehatan dan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo serta kepolisian setempat.

Menurut Hariyanto, pembuangan limbah medis di sembarang tempat melanggar hukum lingkungan. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. “Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan pembuang limbah medis ini tertangkap.”

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Ponorogo Adam Parikesid membenarkan bahwa dia telah menerima laporan dari pengelola TPST Kelurahan Tonatan. Menurut dia, pembuangan limbah medis di TPST tidak diperkenankan oleh undang-undang tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. “Limbah medis harus dibuang ke incinerator atau tempat khusus.”

Di Ponorogo, incinerator hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono. Adam mengklaim telah mengimbau semua pengelola rumah sakit untuk memperhatikan masalah pembuangan limbah medis. Dia mengingatkan konsekuensi pelanggaran undang-undang ini. “Bisa dipidanakan.”



NOFIKA DIAN NUGROHO




Terpopuler:
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?

Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.

Baca Selengkapnya

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

1 Maret 2018

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

PD PAL Jaya baru sanggup mengelola air limbah 40 ribu meter kubik per hari, hal ini jadi pekerjaan rumah untuk Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

28 Agustus 2017

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

Kepala Dinas LH Mojokerto melarang aksi teatrikal aktivis lingkungan yang membersihkan popok bayi yang mengandung limbah B3 di sungai.

Baca Selengkapnya

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

18 Mei 2017

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

Warga Mojokerto meminta Komnas HAM turun tangan dalam polemik dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya beracun di daerahnya.

Baca Selengkapnya