Pemerintah Bagikan Dana Desa Lewat Kabupaten/Kota  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 24 Maret 2014 16:51 WIB

Gamawan Fauzi. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Alokasi dana untuk desa yang berasal dari 10 persen transfer pusat ke daerah atau disebut alokasi dana perimbangan harus melalui kabupaten/kota. Dengan demikian dana yang bersumber dari APBN tersebut tidak diterima gelondongan langsung dari pusat ke desa. Mekanisme tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah tentang desa yang akan diteken Presiden pada Mei mendatang.

"Prinsipnya, jangan ada pengurangan (dari kabupaten/kota ke desa/kelurahan)," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai acara pembukaan Rapat Kerja Nasional II dan Seminar Nasional Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia dengan tema "Dari Desa untuk Desa" oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung Jogja Expo Center Yogyakarta, Senin, 24 Maret 2014. (baca: Dana Perimbangan Desa Berpotensi Diselewengkan)

Ada sekitar 72 ribu lebih desa yang tersebar di sekitar 500 kabupaten di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Desa, desa-desa tersebut akan mendapatkan kucuran dana 10 persen dari transfer APBN ke daerah dikurangi dana alokasi khusus. Gamawan menjelaskan asumsinya dana transfer ke daerah sebesar Rp 590 triliun sehingga 10 persen yang masuk desa sebesar Rp 59 triliun. SBY memperkirakan satu desa akan mendapatkan dana Rp 1,4 miliar per tahun.

Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran keuangan desa, Gamawan melanjutkan, dana untuk desa tidak akan ditransfer langsung dari pusat ke desa. Melainkan melalui tiap-tiap kabupaten/kota untuk dikelola secara administratif. Alasannya, lebih mudah melakukan pengontrolan terhadap sekitar 500 kabupaten/kota ketimbang terhadap 72 ribu lebih desa. "Apa mampu mengontrol 72 ribu desa?" kata Gamawan.

Peraturan pemerintah yang akan diteken SBY tersebut nantinya juga akan mengatur sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan keuangan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan pemeriksaan saban tahun. Namun belum bisa ditentukan apakah pemeriksaan dilakukan di tiap-tiap desa ataukah di tiap kabupaten/kota.

"Sekarang lagi didiskusikan. Tidak sesederhana yang dibayangkan. Kami perkirakan mulai APBN 2014, paling tidak APBN 2015," kata Gamawan.

Dia mengingatkan bahwa tidak hanya 10 persen transfer APBN ke daerah yang akan diterima desa. Melainkan ada pula alokasi dana desa dari APBD, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bahkan sebagian daerah, seperti DIY, ada tanah bengkok dan tanah kas desa untuk menambah pemasukan kas desa.

"Desa makin kuat. Jadi perlu pengawasan pengelolaan keuangan," kata Gamawan.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Terpopuler

Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?


andarisekar

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya