TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membuat 11 danau penampung air (embung) untuk memenuhi kebutuhan dan koservasi air. Saat ini suda ada 14 embung, namun penambahan embung masih sangat diperlukan. “Lahan konservasi air di Sleman masih 6 persen dari lahan, jauh dari ketetapan pemerintah yang mengaharuskan 30 persen lahan untuk konservasi,” ujar Kepala Bidang Energi Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Kebupaten Sleman Fauzan Darmadi, Ahad 23 Maret 2014.
Saat ini, penyusunan detail engineering desain-nya sudah dilakukan, tinggal pelaksanaan pembangunan embung. Kawasan yang akan dibangun embung itu antara lain di Desa Wedomartani, Ngemplak, lalu di Desa Lojajar, Tempel, di Desa Sidokarto, Godean dan di Wukirsari, Cangkringan.
Tiap embung berkapasitas volume rata-rata 30 ribu meter kubik air .
butuh dana sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Tapi, khusus yang berada di Wedomartani, karena kawasan berpasir butuh dana lebih besar, sekitar Rp 8 miliar.
Menurut Kepala Dinas SDAEM Sleman Sapto Winarno, konservasi lahan air di Sleman masih jauh dari aturan perundangan. Seharusnya di Sleman 30 persen dari lahan merupakan wilayah konservasi. Tapi baru terdapat 6 persen lahan konservasi. "Kapan idealnya terealisasi prosentase itu, kami tidak bisa menargetkan," kata dia.
Lokasi yang akan dibuat embung itu juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata. Tapi, ujarnya, harus disinergikan antara kebutuhan konservasi dan wisata. Sehingga wisata tidak merusak konservasi.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, pemerintahnya meningkatkan daya dukung lingkungan, salah satunya berupa konservasi sumber daya air. Embung yang sudah ada dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan pariwisata. “Ke depan, embung atau konservasi air itu akan dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan,” ujarnya.
Sedangkan 11 embung yang sudah direncanakan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat baik di sisi ekologi, ekonomi, dan sosial. "Selain bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan air bersih, juga untuk pertanian, perikanan dan bisa menjadi air minum dalam kemasan," kata dia.
Dia menegaskan, tak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air karena sumber daya air milik bersama. “Semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata,” ujar Sri.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
8 hari lalu
Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaCerita dari Kampung Arab Kini
12 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
16 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaBRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan
30 hari lalu
Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.
Baca SelengkapnyaMengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya
45 hari lalu
Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.
Baca SelengkapnyaAlasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
49 hari lalu
Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
52 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
56 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca Selengkapnya4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK
4 Maret 2024
Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca Selengkapnya