Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran atau total sekitar 7,2 miliar rupiah. TEMPO/Jacky Rachmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini sudah membayar biaya pernikahan putrinya sebesar Rp 400 juta kepada Majaya Wedding Organizer.
Namun Rudi tidak menghadiri hajatan suci anaknya pada 6 Oktober 2013 karena Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya, dua bulan sebelumnya. Guru besar bidang pertambangan itu dituduh menerima suap dari perusahaan migas. (Baca: Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini)
"KPK meminta uang itu, dan akhirnya biaya pernikahan ditalangi mempelai pria," kata Ading Abdul Kadir, staf bagian keuangan Majaya Wedding Organizer, ketika bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 18 Maret 2014.
Ading mengatakan sebenarnya total biaya pernikahan putri Rudi sekitar Rp 700 juta. Sebelum ditangkap, Rudi membayar Rp 400 juta kepada perusahaan event organizer yang berkantor di Bandung itu.
Setelah penangkapan, penyidik menyita seluruh aset Rudi. Menurut Ading, penyidik KPK mendatanginya pada 18 September 2013 dan mengambil uang yang telah disetor Rudi. (Baca: Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya)