KPK Panggil Ipar Anas Urbaningrum  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 Maret 2014 11:16 WIB

Seorang warga membaca papan pengumuman penyitaan KPK (12/3). Petugas KPK memasang plakat penyitaan aset milik tersangka Anas Urbaningrum di Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta. TEMPO/Muh. Syaifullah

TEMPO.CO, Jakarta - Ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Anas. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 18 Maret 2014.

Dina merupakan anak dari mertua Anas, KH Attabik Ali. KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta, atau di sebelah selatan Pondok Pesantren Al-Munnawir Krapyak, Yogyakarta, yang dikelola KH Attabik. (Baca: KPK: Rumah Anas di Duren Sawit Atas Nama Mertuanya).

Priharsa mengaku tak tahu apakah Dina bakal dikonfrontasi soal asetnya yang telah disita KPK. Namun, Priharsa mengatakan kemungkinan penyidik bakal menanyakan soal aset itu. "Materi pertanyaan hanya diketahui penyidik," kata dia. (Baca: Lika-liku Tanah di Krapyak hingga Jadi Milik Anas).

Terkait dugaan pencucian uang Anas, di sekitar tanah yang dimiliki Dina, KPK juga menyita tanah lain, yaitu tanah kosong seluas 7.670 meter persegi di Kampung Jogokaryan, Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang dimiliki KH Attabik. (Baca juga: Di KPK, Ruhut Ungkap Aset Anas di PT Panahatan).

Pengacara Anas, Handika Honggowoso, pernah mengatakan pihaknya terbuka jika KPK ingin memeriksa semua aset Anas. Namun, ia meminta KPK menggunakan metodologi yang kredibel dan tidak merekayasa kaitan aset milik Anas dengan sangkaan pidana pencucian uang.



MUHAMAD RIZKI







Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya