KPK Siap Terima Laporan Caleg Peroleh Gratifikasi

Reporter

Jumat, 14 Maret 2014 11:32 WIB

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan secara keras para calon legislator inkumben yang korup. Sebab, komisi antirasuah itu siap mengusut calon yang menerima gratifikasi dan menjebloskan mereka ke Rumah Tahanan KPK, antara lain di Kompleks Militer Guntur, Jakarta Selatan.

"KPK siap menerima laporan masyarakat soal caleg yang menerima gratifikasi, kami akan proses. Caleg yang jujur nanti tempatnya di DPR, caleg bermasalah di Guntur," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis, 13 Maret 2014.

Menurut dia, kajian KPK menunjukkan ada potensi para caleg inkumben menerima gratifikasi dalam bentuk sumbangan dari pihak ketiga. KPK telah menyurati 15 partai politik peserta pemilihan untuk mengingatkan caleg yang kini masih menjabat di parlemen agar tak menerima gratifikasi itu, serta hanya boleh menerima dana kampanye dari partainya atau memakai dana pribadi.

"Kami ingin agar anggota legislatif nantinya tidak bermasalah dari awal, main gratifikasi. Sebab, hampir semua kasus korupsi ada sangkut pautnya dengan elite politik pusat dan daerah, birokrat pusat dan daerah, cukong busuk, makelar proyek, dan makelar kasus," tutur Busyro. (Baca: Caleg DPD Bangka Belitung Jadi Tersangka Korupsi)

Untuk membahas masalah itu, KPK pada Kamis mengundang 15 partai politik, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Adapun dari unsur masyarakat sipil hadir pula pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Ferry Junaedi, serta Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Mochammad Afifuddin.

BUNGA MANGGIASIH




Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum




Berita terpopuler lainnya:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

18 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya