Geng Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk  

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 18:18 WIB

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal Unit Kejahatan Umum Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap empat tersangka yang terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu produksi rumahan. Tersangka adalah Joni, Zainuri, Samuel, dan Fauzi.

"Uang palsu ini dibuat oleh home industry di Tambangboyo," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta kepada wartawan, Kamis, 13 Maret 2014. Rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu itu adalah rumah Samuel.

Awalnya polisi mencurigai selebaran uang yang diduga palsu. Melalui penyamaran, polisi kemudian berpura-pura membeli uang palsu di depan Hotel Besar di Jalan Pasar Besar, Surabaya, 12 Februari 2014. Joni dan Zainuri ditangkap lebih dulu. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap Samuel dan Fauzi di rumah Samuel.

Tersangka Samuel adalah pemodal yang membeli peralatan untuk produksi, seperti kertas, komputer, dan printer. Tersangka Fauzi bertugas membuat dan mencetak uang palsu. Lembaran uang palsu itu lalu diedarkan Jono yang biasanya diantar oleh Zainuri. Menurut Setija, uang palsu itu diedarkan dengan komposisi 1:4 atau Rp 1 juta uang asli ditukar dengan uang palsu senilai Rp 4 juta.

Dari para tersangka, polisi menemukan pecahan uang palsu Rp 100 ribu siap edar senilai Rp 13 juta dan pecahan uang palsu Rp 50 ribu siap edar senilai Rp 2 juta. Keterangan tersangka kepada polisi, uang palsu itu baru diedarkan di Surabaya selama tiga bulan terakhir.

Ketiga tersangka yaitu Fauzi, Zainuri, dan Jono, merupakan residivis Kepolisian Resor Mojokerto atas kasus yang sama. Sedangkan Samuel pernah ditangkap karena perkara tipu gelap mobil.

Kepala Sub-Unit Vice Control Kejahatan Umum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Satu Teguh Setiawan mengatakan uang palsu yang diproduksi komplotan Samuel nyaris sama dengan uang asli. Bahkan lolos dari pemeriksaan sinar ultraviolet.

Teguh mengatakan pembuatan uang palsu itu dilakukan dalam tujuh tahap dan membutuhkan 29 screen alat sablon. Mulai dari pengeblokan dasar bolak-balik, screen gambar pahlawan, gambar fosfor gedung DPR, gambar nominal, peta, nomor seri uang, dan garis tengah. Setelah proses screen selesai, gambar disablon di kertas HVS 60 gram. Selanjutnya disablon garis putus-putus dan nominal bolak-balik, lalu dipotong dengan cutter.

"Uang ini memang sangat mendekati yang asli. Bahkan, kalau diperiksa lampu ultraviolet, lolos," kata Teguh. Hanya, jika diteliti lebih lanjut, perbedaannya akan terlihat. Di antaranya hologram emas yang tidak menyala seperti uang asli, tidak adanya tulisan kecil Bank Indonesia di kanan atas kertas, dan luntur jika terkena air.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lembaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan RP 50 ribu, empat ponsel, 29 kotak screen atau alat sablon, sebuah printer, satu unit komputer, 7 rim kertas kosong, dan dua unit lampu ultraviolet. Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 100 miliar.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

20 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

20 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

33 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

35 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya