Hasil Voting, Interpelasi Ditolak

Reporter

Editor

Selasa, 8 Februari 2005 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berdasarkan pemungutan suara terbanyak, anggota DPR memutuskan menolak hak interpelasi terhadap surat Presiden. Usulan hak interpelasi diajukan terhadap surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono No. R41 yang menarik surat Presiden Megawati No. R32 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang sedianya akan diganti Jenderal Ryamizard Ryacudu. Pemungutan suara (voting) dilakukan secara terbuka diikuti 370 anggota dari 550 anggota DPR. Mekanisme penentuan voting sempat ricuh. Terjadi pertentangan antara anggota DPR dalam melakukan mekanisme apakah voting dilakukan secara terbuka atau tertutup. Akhirnya disepakati para anggota DPR untuk menentukan mekanisme penentuan voting hak interpelasi secara terbuka. Dari voting mengenai mekanisme penentuan voting hak interpelasi, 133 anggota DPR menyetujui voting tertutup dan 229 anggota menyetujui voting dilaksanakan secara terbuka. Ada satu anggota DPR yakni Akil Muchtar dari Fraksi Golkar yang bersikap abstain. Menyikapi hasil penentuan hasil mekanisme voting tersebut, Fraksi PDIP atas komando dari Cahyo Kumolo, keluar dari ruang sidang (walk out). Beberapa anggota sidang memberi komentar atas keluarnya Fraksi PDIP sebagai bentuk inkonsistensi demokrasi politik. "Dalam berpolitik mereka seharusnya memiliki konsistensi, menghargai bentuk demokrasi. Penentuan mekanisme voting untuk hak interpelasi inikan merupakan hasil demokrasi," ujar Ali Masykur dari PKB. Meskipun anggota dari Fraksi PDIP meninggalkan ruangan sidang, voting untuk menentukan keputusan interpelasi dilanjutkan anggota dewan. Dari hasil voting, sebanyak 244 anggota DPR menolak hak interpelasi dan sebanyak 49 anggota DPR menyetujui hak interpelasi. Satu anggota DPR, Akil Muchtar tetap abstain. Jumlah seluruh anggota yang ikut voting, 294 orang. Menyikapi hasil voting ini, Effendy Choirie dari PKB menyatakan apapun hasilnya TNI membutuhkan regenerasi kepemimpinan. Regenerasi kepemimpinan ini harus menjadi komitmen bersama. Sidang setelah diberhentikan sementara, dimulai kembali pukul 12.45 - 13.35 WIB. Untuk menentukan mekanisme keputusan, anggota DPR membutuhkan waktu sekitar 40 menit. Yuliawati

Berita terkait

TNI Mutasi dan Rotasi 114 Perwira Tinggi, Kapuspen: Bagian dari Pembinaan, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu

23 Januari 2024

TNI Mutasi dan Rotasi 114 Perwira Tinggi, Kapuspen: Bagian dari Pembinaan, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu

Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar menyampaikan mutasi dan rotasi terhadap 114 perwira tinggi merupakan bagian dari pembinaan organisasi.

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Mutasi 172 Perwira, Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Cendrawasih Diganti

3 Mei 2023

Panglima TNI Mutasi 172 Perwira, Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Cendrawasih Diganti

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi dan memberikan promosi jabatan kepada 172 perwira TNI, di antaranya Pangkogabwilhan III

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Rotasi 223 Perwira, Berikut Daftar Beberapa Petinggi yang Bergeser

20 Januari 2023

Panglima TNI Rotasi 223 Perwira, Berikut Daftar Beberapa Petinggi yang Bergeser

Dalam gerbong rotasi yang dilakukan Panglima TNI Yudo Margono, dari 223 perwira, ada nama Laksamana Muda Irvansyah menjadi Pangkogabwilhan.

Baca Selengkapnya

Mengenal 3 Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Teranyar Yudo Margono

20 Desember 2022

Mengenal 3 Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Teranyar Yudo Margono

Ada tiga nama Panglima TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut, yakni Widodo Adi Sutjipto, Agus Suhartono, dan teranyar Yudi Margono.

Baca Selengkapnya

Yudo Margono Panglima TNI ke-3 dari Matra TNI AL, Siapakah Dua Lainnya?

3 Desember 2022

Yudo Margono Panglima TNI ke-3 dari Matra TNI AL, Siapakah Dua Lainnya?

Yudo Margono menjadi Panglima TNI ketiga dari matra TNI AL. Siapakah dua laksamana lainnya?

Baca Selengkapnya

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi Besar-besaran, 180 Perwira Diganti

29 Juni 2022

Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi Besar-besaran, 180 Perwira Diganti

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi perwira TNI di antaranya penggantian enam jabatan strategis di TNI

Baca Selengkapnya

JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.

Baca Selengkapnya

Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.

Baca Selengkapnya

Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.

Baca Selengkapnya