Asap pekat sisa kebakaran lahan dan hutan menyelimuti Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (2/3). Otoritas Bandara Pekanbaru menyatakan asap sudah mengganggu 210 penerbangan selama Februari karena menurunkan jarak pandang, yang mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha dan konsumen. ANTARA/FB Anggoro
TEMPO.CO, Balikpapan - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengaku sempat beradu argumen dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura soal asap kiriman dari Sumatera. Menolak intervensi negara luar, dia meminta menteri bersangkutan diam untuk mendengarkan komitmen Indonesia.
Balthasar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan asap kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun di Sumatera. Namun pemerintah memastikan komitmen tersebut bukan disebabkan adanya desakan dari Malaysia dan Singapura yang komplain menerima kiriman asap.
"Kami melakukan untuk kepentingan warga Riau dan Dumai yang lebih menderita akibat asap ini, bukan untuk Singapura dan Malaysia," paparnya.
Balthasar balik mengkritik Singapura yang tidak tegas dalam membina perusahaanya yang berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, dari delapan perusahaan pembakar hutan di Sumatera, kata dia, ada satu di antaranya yang bermarkas di Singapura. Sejumlah perusahaan Singapura ditengarai juga sering mengirim limbah industrinya ke Batam. (Baca: Perusahaan Ini Dituding Bakar Lahan di Riau)
DPR sudah setuju ratifikasi kerja sama ASEAN dalam penanganan asap di Sumatera diajukan pemerintah sejak sepekan lalu. Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan ratifikasi kerja sama penanganan asap sejak 2005. "Itu penting agar Malaysia dan Singapura tidak banyak bicara lagi," ujarnya.
Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya
23 September 2016
Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya
Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"