Petugas memeriksa makanan dan minuman yang dititipkan oleh pembesuk narapidana/tahanan pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan, Denpasar, Jumat (24/2). ANTARA/Nyoman Budhiana
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Pemerhati Pemasyarakatan Hasanuddin Massaile menyoroti perbedaan standar biaya makan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, standar biaya makan di Lapas dan Rutan Kemenkumham paling rendah, yakni Rp 14 ribu/hari/orang.
"Makanan yang diberikan hanya dengan kualitas gizi ala kadarnya," kata Hasanuddin dalam Sambutan Seminar Nasional Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan di kantor Kemenkumham, Rabu, 12 Maret 2014. Ia membandingkan dengan biaya makan di rumah tahanan lain. Paling tinggi biaya makan tahanan KPK, Kejaksaan, BNN, dan Kepolisian, yakni Rp 40 ribu/orang/hari. (baca: Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan)
Di lain pihak, tahanan Imigrasi mendapat jatah Rp 34 ribu/orang/hari dan tahanan anggota Polri-TNI sebesar Rp 30 ribu/orang/hari. "Tentu kita mengapresiasi instansi yang sudah mendapatkan standar biaya makan yang lebih memadai. Namun, kenapa ada perbedaan yang mencolok," kata dia.
Lebih miris lagi, ujar Hasanuddin, tidak ada biaya pemeliharaan kesehatan bagi narapidana. "Serta tidak dijamin Jamkesmas per 1 April 2014 ini," katanya. (baca: KPK: Belum Ada Laporan Anas Tolak Makanan Rutan)