KUHP, Pemerintah Tetap Tak Penuhi Permintaan KPK  

Reporter

Minggu, 9 Maret 2014 03:16 WIB

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) bersama Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo (kiri) berjabat tangan usai melakukan MOU Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (9/1).ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyatakan tim perumus Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bisa memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, permintaan KPK adalah pasal-pasal tindak pidana korupsi dikeluarkan dari RUU KUHP.

"KPK minta pidana korupsi dikeluarkan dari KUHP karena kalau tak dikeluarkan derajatnya dianggap sama dengan pidana lain. Tapi Pasal KPK di KUHP kan hanya sekitar 7 Pasal, cuma sedikit," kata Mualimin di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014.

Menurut dia, nantinya tim perumus KUHP akan menjelaskan ihwal dicantumkannya pasal tindak pidana korupsi di KUHP. "Mengapa itu direkodifikasi, bisa dijelaskan secara mendalam makna filosofisnya oleh para profesor yang tergabung di tim perumus itu," kata Mualimin. Karena itulah, pihaknya pekan depan akan mengundang KPK untuk membahas RUU KUHP.

Sikap ini, menurut dia, bukan berarti mengabaikan protes yang diajukan komisi antirasuah tersebut. Menurut dia, tim ahli hukum telah memperdalam dan mensinkronkan pasal-pasal dalam revisi KUHP.

Ia mengibarat RUU sebagai sebuah rumah. Menurutnya, rumah yang bagus harus dilihat secara dilihat secara keseluruhan. "Mungkin ada yang tidak klop cara memandangnya, itulah yang kita bahs tadi, harus dibangun secara keseluruhan," ujarnya.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Wawancara Blak-blakan Danang Penembak Kucing
KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya
Hafitd Ternyata Sewa Hacker Retas Akun Twitter Ade Sara

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

30 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya