Budi Mulya Pintu Masuk KPK Jerat Tersangka Lain  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 7 Maret 2014 11:55 WIB

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya mencium istrinya saat dijenguk di Rutan KPK, Jakarta, (23/12). Budi Mulya dijenguk oleh istri dan anaknya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, menilai sidang terdakwa Budi Mulya bisa menjadi pijakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat tersangka lain dalam kasus Bank Century. "Ini test case untuk KPK," kata Ganjar lewat telepon, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono)

Jika KPK bisa membuktikan kejahatan Budi dan majelis hakim memvonis bersalah eks Deputi Gubernur Bank Indonesia itu, KPK bakal lebih mudah menjerat pihak lain. Disebutnya nama petinggi BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dalam dakwaan Budi menjadi indikasi mereka bakal jadi tersangka berikutnya. (Baca: Bambang Widjojanto: Banyak yang Politisasi Kasus Century)

Setidaknya, jika jaksa menyebutkan ada orang lain turut serta melakukan perbuatan yang dilakukan terdakwa, orang lain tersebut lazimnya terjerat lantas menjadi tersangka pula. Terlebih, jaksa KPK dalam dakwaannya melapis pasal-pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai pasal untuk menjerat pihak lain tersebut.

Artinya, menurut Ganjar, Komisi Pemberantasan Korupsi yakin Budi Mulya melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan atau melawan hukum secara bersama-sama dengan orang-orang yang disebut dalam dakwaan. (Baca: KPK: Ada 130 Saksi Bakal Ungkap Kasus Century)

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 6 Maret 2014, mendakwa eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Dakwaan itu dibacakan secara bergantian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Baca: Kasus Century, JK: Boediono Harus Tanggung Jawab)

"Terdakwa selaku Deputi Gubernur BI menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H. Muslim," kata jaksa K.M.S. Roni saat membacakan surat dakwaan Budi.

BUNGA MANGGIASIH




Terpopuler
Teman-teman Ade Sara Angelina Penuhi RSCM
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Ade Sara
Terduga Pembunuh Ade Sara Sepasang Kekasih
Diduga Bunuh Ade Sara, Pasangan Ini Bercuit Sebelum Ditangkap



Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

46 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya