DPR: Seharusnya Hukuman Cambuk bagi TKI Tidak Terjadi
Reporter
Editor
Jumat, 4 Februari 2005 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR RI meminta pemerintah melakukan tindakan serius menangani masalah tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Apalagi, masa amnesti yang diberikan negara tersebut tinggal beberapa hari lagi. "Saya harap pemerintah benar-benar serius menangani TKI," kata Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Jumat (4/2). Agung menekankan, permasalahan TKI saat ini sudah makin kompleks. Pada saat negara dilanda bencana seperti gempa dan tsunami, seyogyanya pemerintah tidak menambah kesengsaraan rakyat. Untuk itu, parlemen menekankan segera dilakukan pembicaraan kedua pemerintah, sebab hal ini bukanlah kewenangan parlemen. DPR melihat jika masalah ini tidak segera diselesaikan permasalahan besar akan muncul. Di tengah situasi negara dalam musibah, maka perlakuan kasar terhadap TKI seperti sanksi pencambukan seharusnya tidak terjadi. "Karena ini bisa mengusik rasa kebangsaan kita. Saya kira situasi ini tidak boleh terjadi," kata dia. Pemerintah diharapkan bisa melakukan tindakan proaktif, seperti memberikan informasi yang jelas kepada burh migran. Saat ini, banyak TKI yang terkena sanksi akibat tidak mengetahui peraturan Malaysia. "Dan jangan sampai kurang informasi terutama mereka yang berada di pedalaman," katanya. Langkah lain, yang perlu dilakukan adalah pemberian dokumen. Sehingga, para tenaga kerja Indonesia tidak tercatat sebagai TKI ilegal. "Kalau perlu pemerintah proaktif, diselesaikan dokumen-dokumen di tempat (lokasi kerja)," ujarnya. Muhamad Nafi